Dear Warga Lebak, Rumah Makan Boleh Buka saat Siang Hari Selama Ramadan

Date:

FOTO ILUSTRASI. Dua Pegawai berpakaian ASN ketika Kepergok makan di sebuah warung atau rumah makan di Kota Rangkasbitung. (Dok. Bantenhits)

Lebak- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak memperbolehkan warung atau rumah makan tetap buka dan berjualan pada pagi maupun siang hari selama puasa Ramadan.

“Kita kan juga tidak bisa melarang orang untuk berjualan, tapi harus menghormati juga orang yang berpuasa,”kata Asda I Pemkab Lebak, Alkadri kepada awak media, Jumat, 8 April 2022.

“Makanya kami minta jangan terbuka jualannya, kami izinkan tapi harus sopan lah,”tambahnya.

Meski pemerintah daerah memutuskan untuk tetap memperbolehkan warung makan buka pada pagi atau sore hari selama bulan puasa. Namun kata Alkadri, pemilik warung makan harus mematuhi imbauan tersebut.

“Jangan terbuka lah, ditutup gitu, jangan kelihatan banget dari luar, harus menghormati masyarakat yang sedang berpuasa,”tuturnya.

Kata Alkadri, terkait itu Satpol PP akan memantau dan mengingatkan jika menemukan ada warung makan yang berjualan secara terbuka pada siang hari.

“Iya akan mantau, tetapi juga Satpol PP punya agenda lain untuk penerapan prokes, dan lain-lain,” katanya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...

Angka Kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024 Menurun, Pelanggaran ETLE Meningkat

Berita Jakarta - Angka kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024...

Selama Libur Lebaran 2024, Petugas Kebersihan di Kota Tangerang Setiap Hari Angkut 1.800 Ton Sampah

Berita Tangerang - Selama libur Lebaran 6-15 April 2024,...