Dear Warga Lebak, Rumah Makan Boleh Buka saat Siang Hari Selama Ramadan

Date:

20190513 103234
FOTO ILUSTRASI. Dua Pegawai berpakaian ASN ketika Kepergok makan di sebuah warung atau rumah makan di Kota Rangkasbitung. (Dok. Bantenhits)

Lebak- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak memperbolehkan warung atau rumah makan tetap buka dan berjualan pada pagi maupun siang hari selama puasa Ramadan.

“Kita kan juga tidak bisa melarang orang untuk berjualan, tapi harus menghormati juga orang yang berpuasa,”kata Asda I Pemkab Lebak, Alkadri kepada awak media, Jumat, 8 April 2022.

“Makanya kami minta jangan terbuka jualannya, kami izinkan tapi harus sopan lah,”tambahnya.

Meski pemerintah daerah memutuskan untuk tetap memperbolehkan warung makan buka pada pagi atau sore hari selama bulan puasa. Namun kata Alkadri, pemilik warung makan harus mematuhi imbauan tersebut.

“Jangan terbuka lah, ditutup gitu, jangan kelihatan banget dari luar, harus menghormati masyarakat yang sedang berpuasa,”tuturnya.

Kata Alkadri, terkait itu Satpol PP akan memantau dan mengingatkan jika menemukan ada warung makan yang berjualan secara terbuka pada siang hari.

“Iya akan mantau, tetapi juga Satpol PP punya agenda lain untuk penerapan prokes, dan lain-lain,” katanya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

 

Author

Cek Berita dan Artikel yang lain di:

Google News

Terpopuler

Share post:

spot_img

Berita Lainnya
Related

Sudah 380 Mahasiswa di Kota Tangerang Dapat Bansos Mahasiswa yang Digelontorkan Dinsos sepanjang 2024

Berita Tangerang - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengungkapkan, sudah...

Ssstt.. Banyak yang Seru Nih di Tangcity Mall saat Libur Nataru 2024 Nanti, Yuk Kepoin Event-eventya!

Berita Tangerang - Berbagai event menarik telah disiapkan TangCity...

Kota Tangerang Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi, Posko Pelayanan 24 Jam Disiapkan PMI

Berita Tangerang - Palang Merah Indonesia atau PMI Kota...