Serang – Satreskrim Polres Serang telah melakukan pemeriksaan empat orang saksi dalam kasus pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka SA alias Supardi (44), di Kragilan, Kabupaten Serang, pada Jumat, 8 April 2022 lalu.
Empat orang saksi tersebut yakni Tupardi (40), adik kandung korban; Sukadi (45) dan Basarudin (39), tetangga korban dan HI (15) anak pertama korban.
“Dengan pendekatan yang humanis, penyidik telah membangun komunikasi dan meminta keterangan awal kepada IH anak sulung korban dengan didampingi keluarga korban, namun belum banyak yang dapat dijelaskan oleh sang anak, pemeriksaan dilakukan di rumah keluarga korban,” ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga, Minggu 10 April 2022.
Guna mendapatkan keterangan terhadap IH, Polda Banten memberikan pendampingan psikologi kepada IH melalui Bagpsi Biro SDM Polda Banten untuk membantu recovery kondisi psikis IH.
“Pendampingan psikologi dilakukan hingga IH dapat memberikan keterangan lebih komprehensif kepada penyidik,” pungkasnya.
Sebelumnya, penyidik Satreskrim Polres Serang terus melakukan pendalaman terhadap modus tersangka SA yang tega membunuh istri dan anaknya di kamar tidur.
Kekinian SA telah menjalani operasi pergelangan tangan kiri untuk menutup luka sayatan besar pada nadi yang dilakukan oleh tim dokter RSUD Drajat Prawiranegara Serang pada Sabtu, 9 April 2022 selama 2 jam sejak 15.00-17.00 WIB.
“Pasca operasi, kondisi pelaku berangsur pulih dan menunjukkan perkembangan yang signifikan, namun belum dapat dimintai keterangan oleh penyidik,” pungkasnya.
Diketahui pada Jumat, 8 April 2022, warga lingkungan Kampung Baru, Desa Sentul, Kabupaten Serang, dihebohkan dengan aksi SA (44) yang tega menghabisi istrinya T (43) dan anaknya D (9) dikamar tidur hingga tewas bersimbah darah di rumah sekitar jam 01:30 dini hari.
Aksi tersebut sempat gegerkan warga, saat anak pertama korban bernama Ilham (15) berteriak minta tolong kepada warga karena ibu dan adiknya telah dianiaya oleh bapaknya.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana