Pandeglang – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Pandeglang, berunjuk rasa di beberapa titik, mulai dari tugu jam Alun-alun, depan gedung DPRD dan Pendopo Bupati Pandeglang, Senin 11 April 2022.
Para mahasiswa menuntut Pimpinan DPRD dan Bupati untuk menandatangani pakta integritas, tentang penolakan kenaikan harga BBM, sembilan bahan pokok (sembako) dan tarif PPN 11 persen, yang sudah dinaikan oleh Pemerintah di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo.
Pantauan BantenHits.com mulanya ratusan mahasiswa HMI itu melakukan orasi di Tugu Jam, kemudian setelah beberapa menit berorasi masa aksi bergeser ke depan gedung DPRD Pandeglang.
Pada saat berorasi di halaman gedung DPRD, massa aksi melampiaskan kekesalannya dengan melempari gedung wakil rakyat itu dengan telur dan tomat.
Di bawah pengawalan ketat aparat Kepolisian, masa aksi kemudian bergeser lagi dan melakukan orasi di depan Kantor Bupati Pandeglang.
Kordinator lapangan (Korlap) aksi, Entis Sumantri mengungkapkan, kondisi Indonesia saat ini sedang tidak baik karena tengah dilanda pandemi COVID-19. Namun, diperparah dengan kebijakan yang tak pro rakyat yang dilakukan Pemerintah Pusat.
Maka dari itu kata dia dalam orasinya, pihaknya turun ke jalan untuk mendesak kepada Presiden Jokowi agar kembali menurunkan harga BBM, Sembako dan PPN.
“Ekonomi kita sedang terpuruk, akibat COVID-19. Tapi Pemerintah Pusat malah mengambil kebijakan yang tak pro rakyat, dengan menaikan harga BBM, Sembako dan PPN,” ungkapnya.
Ia kembali mendesak, agar Ketua DPRD dan Bupati Pandeglang keluar dari ruang kerjanya, segera tandangani fakta Integritas menolak kenaikan BBM dan mendorong stabilitas ekonomi dengan menolak kenaikan sembako.
“Ketua DPRD dan Bupati Pandeglang keluar, tandatangani fakta integritas penolakan kenaikan harga BBM, PPN,” tegasnya.
Orator lainnya, Handoko Syarif mengatakan, Pemerintah Pusat harus segera menurunkan harga BBM dan minyak goreng. Karena sudah memberatkan masyarakat, khususnya golongan ekonomi menengah yang hingga kini belum pulih akibat dilanda pandemi COVID-19.
“Kepentingan rakyat harus diperjuangkan. Pemerintah tidak boleh semena – mena menaikan harga BBM tanpa memikirkan nasib rakyat kecil,” tandasnya.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana