Serang – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan atau Badan POM Serang menemukan dua jenis pangan dan makanan yang biasa digunakan untuk berbuka puasa mengandung formalin, di Pasar Induk Rau (PIR) Kota Serang, Senin 11 April 2022.
Plt Kepala BPOM Serang Faisal Mustofa mengatakan, pihaknya telah menguji 23 sempling makanan, guna mengetahui kandungan zat di dalamnya.
“Dari 23 simple makanan, ada dua yang hasil positif dari hasil uji cepatnya yaitu kwetiau dan terasi terindikasi mengandung zat berbahaya formalin. Untk lebih lanjutnya akan kami bawa ke laboratorium balai BPOM Serang,” ungkap Fasial, kepada awak media.
Meski demikian, pihaknya belum memastikan makanan kwetiau dan terasi ini mengandung positif atau tidak mengandung zat berbahaya. “Kita Tunggu hasil laboratorium,” ujarnya.
Menurutnya, jenis makanan yang mengandung zat berbahaya seperti formalin jangka panjangnya bisa menyebabkan gagal ginjal dan kanker.
Oleh Sebab itu, pihaknya menunggu uji laboratorium, jika terbukti positif pihaknya tak segan segan untuk menindak dan menarik makanan yang mengandung zat berbahaya.
“Nanti pedagang kita telusuri, prosuksinya dari mana, pasti kita tindak lanjuti. Dan Kalau hasil nya positif akan kita tarik makanan yang mengandung zat berbahaya tersebut,” pungkasnya.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana