Rokok Merek Anoah dan ST Premium, Sabu hingga Tembakau Gorila Dimusnahkan Kejari Pandeglang

Date:

SAVE 20220413 141032
Jajaran Kejari Pandeglang saat melakukan pemusnahan barang bukti kejahatan mulai dari narkoba, rokok, hingaa handphone.(BantenHits.com/ Samsul Fatoni).

Pandeglang – Kejaksaan Negeri atau Kejari Pandeglang, memusnahkan barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku tindak pidana umum dan tindak pidana khusus.

Barang bukti (barbuk) yang dimusnahkan berasal dari perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap alias inkraht.

Barbuk yang dimusnahkan tersebut berupa, narkotika jenis sabu (metamfetamina) dengan berat netto akhir 0,8247 gram; narkotika jenis ganja dengan berat netto akhir 5,8518 gram;  tembakau sintetis alias tembakau gorila dengan berat netto akhir 21,8041 gram. 

Kemudian, barbuk lainnya berupa obat merk Hexymer dengan jumlah 2.225 butir; obat merk Tramadol HCl dengan jumlah 1.629 butir; handphone dengan berbagai merk sebanyak 35 unit; rokok dengan merk “ST Premium” yang tidak dilekati cukai sebanyak 393 slop;  rokok dengan merk “Anoah” yang tidak dilekati cukai sebanyak 80 slop. 

“Alhamdulillah, barang bukti yang dimusnahkan sudah berkekuatan tetap atau inkraht dari tindak pidana umum dan tindak pidana khusus,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang, Helena Octavianne, saat melakukan pemusnahan barbuk di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pandeglang, Rabu 17 April 2022.

Kajari Pandeglang mengungkapkan, dari barang bukti yang dimusnahkan, jumlah kasus tertinggi dari tindak pidana narkoba. Kasus narkoba di Pandeglang ini disebut sangatlah memprihatinkan.

“Saya pribadi dan juga atas nama Kejaksaan, di seluruh Indonesia, narkoba ini bahaya laten. Memang kita semua sudah mengetahui sudah mengenai, bukan cuman mengenai anak tapi juga lanjut usia jadi kita harus berantas narkoba,” tegasnya. 

Di tempat yang sama, Kasi Pengelolaan Barang dan Jasa Kejari Pandeglang, Dessy menambahkan, pemusnahan barang bukti ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya penyimpangan atau penyalahgunaan barang bukti yang dapat dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. 

“Kami berharap kegiatan pemusnahan barang bukti ini dapat memberikan dampak positif terhadap penegakan hukum secara umum dan meminimalisir kemungkinan adanya penggelapan barang bukti,” ujarnya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

 

Author

  • Samsul Fatoni

    Samsul Fatoni memulai karier jurnalistik di sejumlah media massa mainstream di Banten. Pria yang dikenal aktivis semasa kuliah ini memutuskan bergabung BantenHits.com karena ingin mendapatkan tantangan dalam berkarya.

    View all posts

Cek Berita dan Artikel yang lain di:

Google News

Terpopuler

Share post:

spot_img

Berita Lainnya
Related

Sudah 380 Mahasiswa di Kota Tangerang Dapat Bansos Mahasiswa yang Digelontorkan Dinsos sepanjang 2024

Berita Tangerang - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengungkapkan, sudah...

Ssstt.. Banyak yang Seru Nih di Tangcity Mall saat Libur Nataru 2024 Nanti, Yuk Kepoin Event-eventya!

Berita Tangerang - Berbagai event menarik telah disiapkan TangCity...

Kota Tangerang Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi, Posko Pelayanan 24 Jam Disiapkan PMI

Berita Tangerang - Palang Merah Indonesia atau PMI Kota...