RUU TPKS Disahkan, Wanita Cantik di Tanah Jawara Ini Bersorak

Date:

8eeb23d26148d4d744e73da9af622ad0
Ilustrasi. Pelecehan seksual anak. (okezone)

Lebak- Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau TPKS resmi disahkan menjadi undang-undang.

Pengesahan itu disambut dan sangat dinanti-nantikan karena dinilai dapat melindungi hak perempuan dari para pelaku kekerasan seksual.

Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Banten Adde Rosi mengatakan, pengesahan RUU menjadi UU TPKS itu ibaratkan menjadi kado bagi para perempuan di Hari Kartini yang jatuh pada bulan April ini.

“Tentunya ini menjadi sebuah kerjasama dan keberhasilan khususnya bagi perempuan dimana RUU ini hampir 15 tahun dibahas, dan Alhamdulillah di tahun 2022 ini disahkan,”kata Adde, Jumat, 15 April 2022.

“Ini sudah seperti kado bagi para perempuan khususnya dibulan suci ramadhan dan hari kartini yang juga jatuh dulan April ini,”tambahnya.

Menurutnya, UU TPKS ini akan menjadi penghambat dan pengahalang bagi para pelaku seksual untuk beraksi dan menjadikan perempuan menjadi korbannya.

“Mudah mudahan UU TPKS ini dapat memperkuat, dan para perempuan bisa tehindar kekerasan seksual yang akan datang,” katanya.

Dirinya berharap dengan disahkannya UU TPKS ini dapat meminimalisir angka kekerasan seksual terhadap perempuan, yang mana jumlah kasus di Provinsi Banten sendiri sangatlah tinggi.

“Kita harap UU ini dapat menjadi pemotong, penghambat bagi siapa saja pelaku dan calon pelaku untuk melakukan kekerasan seksual terhadap perempuan,” pungkas Adde yang juga merupakan anggota DPR RI ini.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Cek Berita dan Artikel yang lain di:

Google News

Terpopuler

Share post:

spot_img

Berita Lainnya
Related