Tiga Periode Jabatan Presiden Langgar Konstitusi, Relawan Usulkan Pemilu 2024 Prabowo Subianto Didampingi Jokowi

Date:

WhatsApp Image 2022 04 12 at 18.17.48
Presiden Jokowi dan Menhan Prabowo Subianto (Foto: BPMI_Setpres/ fajar.co.id)

Jakarta – Wacana perpanjangan jabatan Presiden Joko Widodo dan penundaan Pemilu 2024 bertentangan dengan konstitusi.

Hal tersebut disampaikan sekelompok orang yang menamakan kelompoknya Sekretariat Bersama atau Sekber Prabowo-Jokowi.

Berkaca pada kondisi tersebut, Sekber Prabowo-Jokowi mengusulkan alternatif agar pasangan Prabowo-Jokowi untuk maju di Pemilu 2024 dengan melanjutkan kerja Kabinet Indonesia Maju.

“Sehingga sudah sepatutnya kerja-kerja (Kabinet Indonesia Maju) yang sudah dilakukan dilanjutkan dengan mengusung pasangan Prabowo-Jokowi untuk ramai-ramai kita pilih pada 14 Februari 2024 nanti,” kata Ketua Koordinator Sekber Prabowo-Jokowi, G Gisel, dalam keterangan tertulis, Minggu, 17 April 2022 seperti dikutip BantenHits.com dari Detik.com.

Gisel mengatakan hal itu merupakan langkah strategis untuk melanjutkan kabinet Indonesia Maju yang menurutnya sudah berupaya memberikan terbaik. Menurutnya, Prabowo-Jokowi dapat mewujudkan konsolidasi kekuatan dan stabilitas politik.

“Ini adalah langkah taktis, strategis, dan keputusan besar yang diambil oleh Presiden Jokowi untuk mengonsolidasikan kekuatan dan stabilitas politik nasional, baik di dalam pemerintahan maupun di parlemen,” kata Gisel.

Sebelumnya, Sekretariat Bersama (Sekber) Prabowo-Jokowi telah mendeklarasikan dukungan pada 15 Januari 2022.

Dukungan tersebut diberikan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Presiden Joko Widodo untuk mencalonkan diri menjadi pasangan Presiden dan Wakil Presiden pada Pemilihan Presiden 14 Februari 2024.

Sekber bermaksud menggalang dukungan masyarakat, seperti tokoh-tokoh agama setempat, ketua adat daerah setempat, himpunan mahasiswa, asosiasi pengusaha, organisasi masyarakat, dan komponen bangsa lainnya.

Sekretariat dibuat di beberapa wilayah untuk mengumpulkan orang-orang yang setuju dan ingin agar pembangunan kabinet Indonesia Maju dapat berkelanjutan dengan tanpa melanggar konstitusi.

Editor: Fariz Abdullah

 

Author

  • darus e1671790499655

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

    View all posts

Cek Berita dan Artikel yang lain di:

Google News

Terpopuler

Share post:

spot_img

Berita Lainnya
Related