Aktivis Ragukan Objektivitas Inspektorat soal Dugaan Penilapan Duit Pajak di Samsat yang Dipimpin Mantu Gubernur Banten

Date:

Uang pajak kendaraan yang dibayarkan warga di Samsat Kelapa Dua diduga ditilap para pejabat. Foto ilustrasi audit: tommcifle.com.

Serang – Aktivis Anti-korupsi di Banten Uday Suhada meragukan Inspektorat Banten mampu bersikap objektif terkait pemeriksaan dugaan penilapan uang pajak yang nilainya berkisar Rp 6 – 12 miliar di Samsat Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Seperti diketahui, Samsat Kelapa Dua dipimpin Bayu Adi Putranto yang tak lain merupakan mantu Gubernur Banten, Wahidin Halim. Sementara Inspektur Banten dijabat Muhtarom yang dikenal sebagai orang yang dipercaya Wahidin Halim sejak di Pemerintah Kota Tangerang.

Uday pun lantas menyarankan, pemeriksaan terhadap penilapan uang pajak yang nilainya fantastis tersebut dilakukan lewat audit investigatif oleh BPKP.

“Mengenai pemeriksaan, untuk menghindari subyektivitas, apalagi di sana kepala Samsat-nya adalah menantu Gubernur, saya menyarankan dilakukan audit investigasi oleh BPKP,” kata Uday kepada BantenHits.com, Senin malam, 18 April 2022.

Tak hanya di Samsat Kelapa Dua, Uday meminta audit investigatif BPKP dilakukan secara menyeluruh di seluruh Samsat di Banten.

“Audit investigasi oleh BPKP di seluruh Samsat se-Banten. Sebab yang dipertaruhkan adalah uang rakyat yang menjadi sumber utama pendapatan,” tegasnya.

Inspektur Banten Muhtarom memilih bungkam saat dikonfirmasi BantenHits.com terkait hal ini. Pesan konfirmasi yang diajukan BantenHits.com lewat WhatsApp sejak Sabtu, 16 April 2022 tak direspons meski diketahui online.

Diberitakan sebelumnya uang negara yang dikumpulkan dari pajak kendaraan warga di Kantor Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang yang nilainya diperkirakan hingga Rp 12 miliar raib diduga ‘dirampok’ secara halus oleh orang dalam lewat sistem teknologi informasi.

Informasi yang diterima wartawan BantenHits.com, Mahyadi menyebutkan, para pihak yang terlibat menggunakan beberapa cara untuk diduga merampok uang setoran pajak kendaraan baru.

Pertama jenis kendaraan baru yang rata-rata kendaraan mewah diubah tipenya ke tipe yang lebih rendah untuk menurunkan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB).

Dengan cara menurunkan tipe kendaraan tersebut, oknum mendapatkan selisih setoran pajak proses Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Kendaraan Baru (BBN 1) yang besarannya 10 persen dari NJKB.

Cara lain, oknum mengubah pajak masuk kendaraan baru BBN 1 yang notabene untuk kendaraan baru ke BBN 2 yakni ganti kepemilikan kendaraan bermotor untuk proses mutasi kendaraan kategori BBN 2.

Besaran untuk BBN 2 yakni 1 persen dari NJKB. Ada selisih 9 persen duit pajak yang ditilap oknum di Samsat Kelapa Dua Kabupaten Tangerang selama tahun 2021.

Para oknum yang terlibat memanfaatkan waktu istirahat untuk mengubah alur uang dari BBN 1 ke BBN 2 tersebut di Ruang Kontrol. Sebab di ruangan tersebutlah yang memiliki otoritas mengganti pasword dan mengubah jenis pajak yang masuk untuk Pemerintah Daerah.

Informasi yang diterima, oknum yang diduga terlibat membelanjakan uang tersebut untuk sejumlah kendaraan mewah dan membeli rumah di kawasan elit di wilayah Tangerang Selatan.

Ditelusuri Inspektorat dan BPKP

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten Opar Sohari tak merespons upaya konfirmasi yang diajukan BantenHits.com lewat WhatsApp, Sabtu, 16 April 2022.

Opar memilih bungkam meski pesan konfirmasi yang diajukan telah menunjukkan ceklist dua berwarna biru.

Begitu juga dengan Inspektur Banten, Muhtarom. Walau aplikasi WhatsAppnya terlihat online, dia tak menjawab konfirmasi BantenHits.com.

Sementara, dikutip BantenHits.com dari ReferensiBerita.comjaringan pikiran-rakyat.com, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemprov Banten, Opar Sohari mengakui adanya uang pajak kendaraan baru yang menguap dengan nilai miliaran rupiah di UPTD Pendapatan Kelapa Dua, Kabupaten Tanggerang, Provinsi Banten selama 2021.

Opar Sohari mengaku kasus dugaan hilangnya uang rakyat itu kini tengah diaudit Inspektorat Provinsi Banten dan BPKP.

“Iya, benar. Saat ini tengah diaudit oleh Inspektorat dan BPKP atas permintaan kami,” katanya pada Kamis, 14 April 2022 malam.

Dijelaskan oleh Opar Sohari, hilangnya uang hingga miliar ini sangat mungkin terjadi di semua UPTD Samsat, karena beberapa pejabat mengetahui password server.

Uang yang hilang ini posisi terang dia, awalnya ada di kas daerah, namun dikeluarkan oleh beberapa orang pegawai secara bersama-sama.

Saat ditanya kemungkinan keberadaan uang itu saat ini, Opar Sohari mengaku masih ada. Namun kemungkinan besar sudah dalam bentuk lain.

“Masih ada. Berbentuk mobil, rumah dan lainnya. Hasil penelusuran kami, ada empat orang yang teridentifikasi terlibat dalam pencurian uang di kas ini. Ada yang menjabat Kasi, LC dan kasir. Jumlah sementara yang berhasil kami identifilasi sebesar itu. Perkembangan berapa jumlah total yang menguap, kami masih menunggu hasil audit BPKP,” ungkapnya.

Mantu Gubernur Banten

Kantor UPT Samsat Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang dipimpin oleh Bayu Adi Putranto yang tak lain menantu Gubernur Banten, Wahidin Halim.

Bayu Adi Putranto menjabat Kepala Samsat Kelapa Dua sejak 30 September 2020. Saat itu, dia termasuk dalam daftar 47 pejabat eselon III atau pejabat administrator Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang dilantik Wakil Gubernur Andika Hazrumy di Pendopo Gubernur Banten.

Andika Hazrumy mengatakan pelantikan tersebut dilakukan untuk mengisi sejumlah pos jabatan yang selama ini kosong karena hanya dijabat oleh pejabat pelaksana tugas (Plt).

“Saya minta saudara-saudara untuk langsung bekerja menggerakkan roda pemerintahan yang sekarang tengah menghadapi pandemi,” kata Andika dalam sambutannya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten Komarudin mengaku para pejabat yang dilantik itu ada yang hasil promosi jabatan dan juga ada yang mutasi.

“Ada yang mutasi ada yang promosi, promosi 25 mutasi 22,” katanya kepada BantenHits.com melalui sambungan telepon seluler.

Untuk diketahui, pelantikan pejabat tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 821.2/KEP.99-BKD/2020 tanggap 29 September 2020 tentang pengangkatan dalam jabatan administrasi di lingkungan Pemprov Banten.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...