Tangerang – Ketua Komisi III DPRD Banten, Muhammad Faizal meminta pelaku penilap uang pajak kendaraan di Samsat Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang segera mengembalikan uang yang ditilapnya.
Setelah itu, Faizal meminta proses hukum harus ditegakkan kepada pelaku setelah pemeriksaan internal oleh Inspektorat selesai dilakukan.
“(Terkait) dana yang digelapkan, harus tanggung jawab pelakunya. (Dengan cara) mengembalikan ke Bapenda. Proses hukum tetep berjalan setelah pemeriksaan internal Pemprov oleh Inspektorat,” kata Faizal saat dihubungi BantenHits.com, Selasa, 19 April 2022.
Sistem Penerimaan Pajak Dievaluasi
Menurut Faizal, setelah mencuatnya penilapan pajak di Samsat Kelapa Dua, Komisi III meminta sistem penerimaan pajak di Bapenda Banten dievaluasi.
“Komisi III meminta untuk dievaluasi sistem penerimaan pajak online. Tidak 6 bulan sekali. Terlalu lama antisipasinya jika ada kecurangan,” ucapnya.
“Kita akan evaluasi sistem penerimaan pajak dan sistem monitoring jenis pajak yang masuk,” sambungnya.
Audit Investigatif BPKP
Sebelumnya, aktivis Anti-korupsi di Banten Uday Suhada ragu Inspektorat Banten mampu bersikap objektif terkait pemeriksaan penilapan uang pajak yang nilainya berkisar Rp 6 – 12 miliar di Samsat Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
Seperti diketahui, Samsat Kelapa Dua dipimpin Bayu Adi Putranto yang tak lain merupakan mantu Gubernur Banten, Wahidin Halim. Sementara Inspektur Banten dijabat Muhtarom yang dikenal sebagai birokrat yang dipercaya Wahidin Halim sejak di Pemerintah Kota Tangerang.
Uday pun lantas menyarankan, pemeriksaan terhadap penilapan uang pajak yang nilainya fantastis tersebut dilakukan lewat audit investigatif oleh BPKP.
“Mengenai pemeriksaan, untuk menghindari subyektivitas, apalagi di sana kepala Samsat-nya adalah menantu Gubernur, saya menyarankan dilakukan audit investigasi oleh BPKP,” kata Uday kepada BantenHits.com, Senin malam, 18 April 2022.
Tak hanya di Samsat Kelapa Dua, Uday meminta audit investigatif BPKP dilakukan secara menyeluruh di seluruh Samsat di Banten.
“Audit investigasi oleh BPKP di seluruh Samsat se-Banten. Sebab yang dipertaruhkan adalah uang rakyat yang menjadi sumber utama pendapatan,” tegasnya.
Inspektur Banten Muhtarom memilih bungkam saat dikonfirmasi BantenHits.com terkait hal ini. Pesan konfirmasi yang diajukan BantenHits.com lewat WhatsApp sejak Sabtu, 16 April 2022 tak direspons meski diketahui online.
Diberitakan sebelumnya uang negara yang dikumpulkan dari pajak kendaraan warga di Kantor Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang yang nilainya diperkirakan hingga Rp 12 miliar raib diduga ‘dirampok’ secara halus oleh orang dalam lewat sistem teknologi informasi.
Informasi yang diterima wartawan BantenHits.com, Mahyadi menyebutkan, para pihak yang terlibat menggunakan beberapa cara untuk diduga merampok uang setoran pajak kendaraan baru.
Pertama jenis kendaraan baru yang rata-rata kendaraan mewah diubah tipenya ke tipe yang lebih rendah untuk menurunkan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB).
Dengan cara menurunkan tipe kendaraan tersebut, oknum mendapatkan selisih setoran pajak proses Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Kendaraan Baru (BBN 1) yang besarannya 10 persen dari NJKB.
Cara lain, oknum mengubah pajak masuk kendaraan baru BBN 1 yang notabene untuk kendaraan baru ke BBN 2 yakni ganti kepemilikan kendaraan bermotor untuk proses mutasi kendaraan kategori BBN 2.
Besaran untuk BBN 2 yakni 1 persen dari NJKB. Ada selisih 9 persen duit pajak yang ditilap oknum di Samsat Kelapa Dua Kabupaten Tangerang selama tahun 2021.
Para oknum yang terlibat memanfaatkan waktu istirahat untuk mengubah alur uang dari BBN 1 ke BBN 2 tersebut di Ruang Kontrol. Sebab di ruangan tersebutlah yang memiliki otoritas mengganti pasword dan mengubah jenis pajak yang masuk untuk Pemerintah Daerah.
Informasi yang diterima, oknum yang diduga terlibat membelanjakan uang tersebut untuk sejumlah kendaraan mewah dan membeli rumah di kawasan elit di wilayah Tangerang Selatan.
Ditelusuri Inspektorat dan BPKP
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten Opar Sohari tak merespons upaya konfirmasi yang diajukan BantenHits.com lewat WhatsApp, Sabtu, 16 April 2022.
Opar memilih bungkam meski pesan konfirmasi yang diajukan telah menunjukkan ceklist dua berwarna biru.
Begitu juga dengan Inspektur Banten, Muhtarom. Walau aplikasi WhatsAppnya terlihat online, dia tak menjawab konfirmasi BantenHits.com.
Sementara, dikutip BantenHits.com dari ReferensiBerita.com— jaringan pikiran-rakyat.com, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemprov Banten, Opar Sohari mengakui adanya uang pajak kendaraan baru yang menguap dengan nilai miliaran rupiah di UPTD Pendapatan Kelapa Dua, Kabupaten Tanggerang, Provinsi Banten selama 2021.
Opar Sohari mengaku kasus dugaan hilangnya uang rakyat itu kini tengah diaudit Inspektorat Provinsi Banten dan BPKP.
“Iya, benar. Saat ini tengah diaudit oleh Inspektorat dan BPKP atas permintaan kami,” katanya pada Kamis, 14 April 2022 malam.
Dijelaskan oleh Opar Sohari, hilangnya uang hingga miliar ini sangat mungkin terjadi di semua UPTD Samsat, karena beberapa pejabat mengetahui password server.
Uang yang hilang ini posisi terang dia, awalnya ada di kas daerah, namun dikeluarkan oleh beberapa orang pegawai secara bersama-sama.
Saat ditanya kemungkinan keberadaan uang itu saat ini, Opar Sohari mengaku masih ada. Namun kemungkinan besar sudah dalam bentuk lain.
“Masih ada. Berbentuk mobil, rumah dan lainnya. Hasil penelusuran kami, ada empat orang yang teridentifikasi terlibat dalam pencurian uang di kas ini. Ada yang menjabat Kasi, LC dan kasir. Jumlah sementara yang berhasil kami identifilasi sebesar itu. Perkembangan berapa jumlah total yang menguap, kami masih menunggu hasil audit BPKP,” ungkapnya.
Mantu Gubernur Banten
Kantor UPT Samsat Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang dipimpin oleh Bayu Adi Putranto yang tak lain menantu Gubernur Banten, Wahidin Halim.
Bayu Adi Putranto menjabat Kepala Samsat Kelapa Dua sejak 30 September 2020. Saat itu, dia termasuk dalam daftar 47 pejabat eselon III atau pejabat administrator Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang dilantik Wakil Gubernur Andika Hazrumy di Pendopo Gubernur Banten.
Andika Hazrumy mengatakan pelantikan tersebut dilakukan untuk mengisi sejumlah pos jabatan yang selama ini kosong karena hanya dijabat oleh pejabat pelaksana tugas (Plt).
“Saya minta saudara-saudara untuk langsung bekerja menggerakkan roda pemerintahan yang sekarang tengah menghadapi pandemi,” kata Andika dalam sambutannya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten Komarudin mengaku para pejabat yang dilantik itu ada yang hasil promosi jabatan dan juga ada yang mutasi.
“Ada yang mutasi ada yang promosi, promosi 25 mutasi 22,” katanya kepada BantenHits.com melalui sambungan telepon seluler.
Untuk diketahui, pelantikan pejabat tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 821.2/KEP.99-BKD/2020 tanggap 29 September 2020 tentang pengangkatan dalam jabatan administrasi di lingkungan Pemprov Banten.
Editor: Fariz Abdullah