Serang – Utang, penyakit dan desas-desus soal wanita simpanan menjadi faktor pemicu depresi yang dialami SA (44), seorang saudagar kain yang dikenal tajir alias kaya di Kampung Baru, Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.
Akibat depresi inilah, SA tega membunuh istrinya T (43) dan anaknya D (9) di rumahnya pada Jumat, 8 April 2022 sekitar pukul 01.30 WIB.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol. Shinto Silitonga menyebutkan, SA dinyatakan mengalami depresi berdasarkan uji kejiwaan oleh Bagian Psikologi Biro SDM Polda Banten.
“Penyidik juga membuat second opinion dengan membawa tersangka melakukan uji kejiwaan di RSUD Drajat Prawiranegara,” ungkap Shinto saat menggelar press conference, Selasa, 19 April 2022.
Shinto mengatakan kesimpulan dari hasil uji kejiwaan terhadap tersangka SA dinyatakan dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya meski dalam kondisi depresi.
“Kesimpulan dari Bagian Psikologi Biro SDM Polda Banten bahwa tersangka mengalami depresi yang diakibatkan oleh beberapa faktor,” ungkap Shinto Silitonga.
Shinto menjelaskan ada beberapa faktor tersangka mengalami depresi yaitu faktor ekonomi di mana dalam kehidupan sehari-hari tersangka terlihat dikenal mempunyai ekonomi yang mapan karena usaha di bidang jual beli kain berjalan dengan baik, namun beberapa tahun belakangan secara ekonomi ada hambatan permasalahan sehingga tersangka mempunyai utang.
Faktor kedua yaitu kesehatan tersangka dalam beberapa bulan ini secara fisik mengalami kondisi sakit pada bagian pundak, leher dan kepala, namun belum dilakukan pemeriksaan ke dokter sehingga belum mendapatkan diagnosa.
“Kemudian, pada faktor ketiga secara psikis tersangka merasa malu karena dikenal mapan ternyata mempunyai utang dan tekanan juga terjadi karena tersangka diisukan mempunyai wanita idaman lain,” lanjut Shinto Silitonga.
Dari ketiga faktor pencetus depresi itu, kata Shinto, mengakibat tersangka depresi yang kemudian melakukan aksi kekerasan terhadap istri dan anaknya hingga meninggal dunia.
“Namun kondisi tersangka yang depresi ini tidak menutup pertanggung jawaban pidana yang dilakukan oleh tersangka atas peristiwa tersebut,” ungkapnya.
Shinto menambahkan penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi termasuk anak tersangka IH (15) dan pada saat pemeriksaan didampingi oleh keluarga dan psikolog dari Polda Banten.
“Atas perbuatannya, maka tersangka SA dipersangkakan Pasal 44 ayat 3 UU No. 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman pidana 15 tahun penjara kemudian dilapis dengan Pasal 338 KUHPidana tentang pembuhunan dengan ancaman pidana 20 tahun penjara,” tandasnya.
Habisi Anak-Istri Lalu Bunuh Diri
Seperti diketahui, aksi yang menggegerkan warga itu, diketahui setelah IM (15), anak pertama SA berteriak minta tolong kepada warga. Dia menyebut ibu dan adiknya telah dianiaya oleh bapaknya.
“Warga yang mendengar teriakan itu langsung keluar rumah dan menolong IM yang terlihat ketakutan,” ujar Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria.
Setelah warga berkumpul, lanjut Kapolres, mereka kemudian mendatangi rumah IM dan masuk ke dalam rumah. Saat itulah warga melihat tubuh ibu dan anak ini bersimbah darah tergeletak di lantai kamar tidur dalam kondisi meninggal dunia.
“Perisitwa berdarah yang merenggut nyawa ibu dan anak ini pun segera dilaporkan ke Mapolres Serang. Mendapat laporan dari warga, personil Satreskrim langsung bergerak ke lokasi,” bebernya.
Sayat Tangan Kiri
Selain mendapati dua korban tak bernyawa, petugas dan warga juga menemukan Supriyadi tengah sekarat. Diduga dia berusaha bunuh diri dengan cara menyayat lengan kiri dengan pisau.
“Warga juga melihat SA juga dalam kondisi sekarat setelah mencoba bunuh diri dengan menggunakan pisau dapur,” ungkap Yudha.
“Untuk SA yang diduga sebagai pelaku masih dalam perawatan intensif di RS Hermina dijaga ketat petugas kami,” sambungnya.
Sementara, jasad istri dan anak SA langsung dibawa ke RS Bhayangkara Kota Serang untuk autopsi guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Empat Pisau
Shinto saat itu mengungkapkan, dalam kejadian ini polisi telah mengamankan empat unit pisau yang sudah berlumuran darah yang diduga digunakan Supriyadi dalam melakukan aksi kejinya.
“Telah diamankan empat unit pisau yang berlumuran darah, akan di uji oleh teman unit Indentifikasi. Korban hari ini akan diautopsi apa penyebab kematian dan waktu kematian,” tuturnya.
Bisa dipastikan Kata Shinto, kedua korban meninggal di TKP akibat saluran darah yang cukup besar dari salah satu bagian tubuh kedua korban.
“Anggota kepolisian pas datang ke lokasi kedua korban sudah tidak bernyawa,” ucapnya.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana