Tangerang- Aksi perampokan dengan senjata api terjadi di sebuah minimarket daerah Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Selasa, 19 April 2022. Duit Rp70 juta berhasil digasak.
“Akibat kejadian ini, pihak Alfamart menderita kerugian uang sebanyak Rp 70 juta,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Mapolda Metro Jaya seperti dikutip Bantenhits dari Detikcom, Rabu, 20 April 2022.
Perampokan itu terjadi pada Selasa (19/4), sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu pegawai minimarket tengah bersiap menutup tokonya.
Tiba-tiba tiga pelaku datang ke lokasi. Mereka berpura-pura hendak membeli di minimarket tersebut.
Dua dari tiga orang pelaku membekali diri dengan senjata. Satu pelaku bahkan sempat menodongkan senjatanya ke kasir minimarket.
“Pelaku tiga orang, di mana dua menggunakan senjata. Satu diduga senpi yang sempat ditodongkan ke salah satu karyawan, yaitu kasir, dan satu menggunakan senjata tajam pisau,” ucap Zulpan.
Para pelaku lalu bergegas mengambil uang yang ada di minimarket tersebut. Uang Rp 70 juta yang didapat pelaku diambil dari dua lokasi.
“Rp 30 juta diambil dari kasir kemudian Rp 40 juta diambil dari brankas yang mereka paksa untuk dibuka oleh karyawan Alfamart,” tutur Zulpan.
Pegawai Minimarket Sempat Disekap
Sebuah minimarket di Jl Raya Maloko, Kecamatan Pagedangan, Tangerang Selatan, disatroni kawanan perampok bersenjata api. Para pelaku sempat menyekap 3 karyawan minimarket.
Perampokan tersebut terjadi pada Selasa (19/4/2022), sekitar pukul 22.00 WIB. Para pelaku datang ke minimarket saat toko mau tutup.
“Tiga orang pelaku berpura-pura akan berbelanja masuk ke dalam Alfamart,” ujar Zulpan.
Tidak lama kemudian, salah satu pelaku menodong kasir dengan senjata api. Pelaku kemudian meminta korban naik ke lantai 2.
“Korban ditodong senjata api, disuruh naik ke lantai 2 ruang penyimpanan brankas,” ujarnya.
Sementara pelaku lain menggiring korban untuk ikut ke atas. Kemudian ada pelaku yang bertugas mengawasi di lantai 1.
Setelah itu, tiga korban dimasukkan ke ruang brankas dan dikunci. Selanjutnya, ketiga pelaku melarikan diri.
Editor: Fariz Abdullah