Tangerang – Pemerintah Kabupaten Tangerang menggelar Bazar Murah Sembako di Gedung Serba Guna, Kawasan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Kamis, 21 April 2022.
Salah satu komoditi yang dijual dalam bazaar tersebut adalah beras dengan bandrol Rp 15 ribu per 2,5 kilogram. Harga yang super super murah.
Selain beras murah, ada juga gula pasir Rp 10 ribu per kilogram, telur Rp 17.000 per kilo, minyak goreng Rp 15.000 per liter, terigu Rp 10.000 per kilogram, mie instan Rp 7.000 per 5 Pcs, kacang kupas Rp 25.000 per kilogram, dan botol sirup Rp 10.000 per botol.
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, harga barang kebutuhan pokok yang dijual jauh di bawah harga pasaran supaya terjangkau bagi masyarakat.
“Bazar diperuntukkan bagi masyarakat umum dan berpenghasilan rendah dalam rangka membantu mereka menghadapi Hari Raya Idul Fitri,” kata Zaki saat membuka bazar seperti dikutip BantenHits.com dari laman resmi Pemkab Tangerang.
Meski digelar hanya satu hari, lanjut Zaki, untuk mencegah penumpukan warga, bazar tersebut secara serempak digelar di seluruh kecamatan di Kabupaten Tangerang.
“Bazar ini juga menjadi wadah untuk UMKM. Dan ini nanti akan digelar lebih besar lagi agar kita bisa mengajak lebih banyak UMKM Kabupaten Tangerang maupun warga,” ungkapnya.
Zaki juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang berperan serta membantu penyelenggaraan bazar murah kali ini.
Sementara itu, Ketua Panitia Bazar Murah Pemkab Tangerang Slamet Budhi menambahkan, penyelenggaraan bazar menjelang Idul Fitri 1443 H terlaksana berkat kerjasama lintas instansi.
Pihak-pihak yang turut berpartisipasi di antaranya seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Tangerang, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Tim Penggerak PKK Kabupaten Tangerang, Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Tangerang, IKAPTK, Usaha Kecil dan Mikro Kabupaten Tangerang serta Para Industri Kecil Menengah.
“Pelaksanaan bazar ini secara serentak juga dilaksanakan di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang pada kecamatan-kecamatan dengan pembagian zonasi. Per zona dipusatkan pada satu kecamatan yang terdiri dari 4 (empat) atau 5 (lima) kecamatan,” jelasnya.
Editor: Fariz Abdullah