Tangerang- Dua komplotan maling motor berhasil dibekuk Polsek Neglasari, Kota Tangerang. Pelakunya berjumlah 14 orang dengan 19 unit barang bukti (barbuk) hasil curian.
Kapolsek Neglasari Kompol Putra Pratama menjelaskan, kelompok curanmor yang pertama berhasil ditangkap berasal Kampung Hamberang, Desa Luhurjaya, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
“Kelompok pertama ini total sementara ada 9 orang tersangka dengan barang bukti 17 unit yang berhasil kami tangkap. Mereka memiliki peran masing-masing yang terorganisir dan saling mendukung,”kata Putra.
“Kami masih belum berhasil menangkap tiga pelaku lainnya yang memiliki peran penting sebagai pemetik motor,”tambahnya.
Kata Putra, dari hasil penyelidikan para komplotan ini telah beraksi di 32 titik di Kota Tangerang. 13 diantaranya di wilayah hukum Polsek Neglasari.
Polres Bogor.
“Yang paling banya TKP Curanmor di wilayah kami. Ini merupakan bentuk kegagalan kami Polsek Neglasari dalam upaya pencegahan terjadinya kejahatan,”katanya.
Selain dari gerombolan asal Hamberang, lanjut Putra, petugas juga berhasil menangkap pelaku Curanmor kelompok lokal asal Neglasari dan sekitarnya dengan barang bukti dua unit sepeda motor dan lima orang tersangka.
“Dari dua kelompok yang sudah berhasil ditangkap, kelompok asal Hamberang tergolong lebih licin dan profesional, mereka sekali jalan dari Hamberang minimal langsung delapan orang menggunakan empat motor yang dilengkapi plat kendaraan palsu,”katanya.
“Begitu tiba di daerah target mereka langsung menyebar ke empat lokasi berbeda untuk melakukan aksi pencurian. Hitungan detik motor korban berhasil dicuri dan langsung dibawa kabur menuju selatan Banten untuk dijual kepada penadah,”sambungnya.
Editor: Fariz Abdullah