Serang – Isu mafia impor di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Tangerang tiba-tiba mengemuka di Pengadilan Tipikor Serang.
Adalah eks pejabat Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Qurnia Ahmad yang mengungkap adanya praktik mafia impor di institusinya.
Qurnia yang menjadi terdakwa kasus pemerasan ke perusahaan jasa titipan (PJT) di Bandara Soetta, PT Sinergi Karya Kharisma (SKK) ini bahkan menyebut, kasus yang dialaminya merupakan rekayasa mafia impor.
Pernyataan Qurnia disampaikan saat Kepala Bea Cukai Soetta Finari Manan bersaksi di sidangnya bersama terdakwa lain yakni Vincentius Istiko Murtadji di Pengadilan Tipikor Serang, Rabu, 27 April 2022.
Qurnia mengatakan selama ini PT SKK sebagai perusahaan jasa titipan di bandara kerap memberi gratifikasi ke petugas Bea Cukai Soetta.
“Selama ini Soni (dari PT SKK) sudah memberikan gratifikasi ke teman-teman seangkatan Finari Manan, hasil monev menemukan pelanggaran penukaran barang impor di SKK yang berpotensi merugikan negara dari pajak impor dan denda,” kata Qurnia saat duduk di kursi terdakwa seperti dikutip BantenHits.com dari detik.com.
Ia menyebut Soni dan Edy Setyo dari SKK pernah bertemu Finari Manan. Menurutnya, ada perancangan kasus di bea cukai sebagai pemerasan karena Finari Manan pernah menjadi anak buah dari pengurus PT SKK yang pernah menjabat di Bea Cukai.
“Merancang pengaduan pemerasan yang notabene anak buah Edy (dari SKK), Finari anak buah Edy,” ujarnya.
Dia lantas meminta pernyataannya itu diusut. Dia menyebut ada ‘mafia’ Bandara Soetta.
“Karena teman seangkatannya menerima dari SKK. Finari Manan juga merekomendasikan PJT pesaing SKK dilakukan audit. Mohon mengembangkan kasus ini membongkar sepak terjang mafia Bandara Soetta,” ucap Qurnia.
Respons Kepala Bea Cukai Soetta
Pernyataan Qurnia itu pun langsung dibantah Finari yang dihadirkan sebagai saksi. Finari mengaku tidak ingat detail monev PT SKK soal barang impor tanpa pajak yang dikatakan Qurnia.
“Detailnya saya tidak ingat,” ucap Finari.
Finari mengatakan jika ada pelanggaran kepabeanan di Soetta, koreksi akan dilakukan pejabat fungsional. Menurut Finari, jika Qurnia menyatakan ada pelanggaran, maka itu akan ditindaklanjuti oleh bidang penindakan.
“Ini harus kami cek apakah sudah ada tindak lanjutnya,” ujarnya.
Soal tuduhan dirinya pernah jadi anak buah Edy Setyo mantan pejabat bea cukai yang sekarang di SKK juga ia bantah. Jika dirinya pernah bertemu maka pertemuan dengan siapapun menurutnya tidak bisa dipersoalkan.
“Saya rasa bukan hanya Pak Edy. Dengan itikad baik siapapun bisa bertemu dengan saya,” pungkas Finari.
Editor: Fariz Abdullah