Dua Lokasi Pemotongan Ayam di Kota Tangerang Ini Ternyata Pakai Formalin; Dijual ke Pasar Babakan

Date:

Polres Metro Tangerang Kota saat ungkap kasus penggerebekan tempat ayam potong yang menggunakan formalin. (Istimewa)

Tangerang- Dua tempat pemotongan ayam di Kota Tangerang digerebek polisi. Keduanya berlokasi di Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

“Petugas mendapati bahwa para pelaku sedang melakukan pemotongan ayam potong. Setelah ayam dipotong dan dibersihkan, ayam tersebut dimasukkan kedalam box plastik yang berisikan cairan formalin dan sudah dicampur dengan air,”kata Kapolrestro Tangerang Kota Kombes Komarudin, Minggu, 1 Mei 2022.

“Lalu petugas menyita 50 ekor ayam potong, tiga sampel box plastik berisikan cairan formalin, dan satu botol bekas air mineral berisikan cairan formalin,”tambahnya.

Kata Komarudin, ayam potong yang sudah tercampur formalin ini diakui mereka telah dijual bebas di Pasar Babakan.

“Para tersangka mengakui bahwa pemotongan ayam tersebut sudah beroperasi kurang lebih enam tahun di wilayah Negalasari,”katanya.

“Distribusi penjualan ayam potong berformalin ini dijual ke Pasar Babakan Kecamatan Tangerang. Maksud dan tujuan mereka menggunakan formalin tersebut agar ayam bisa bertahan lebih lama, awet, dagingnya tidak lembek,”sambungnya.

Dari penggerebekan tersebut, Komarudin mengungkapkan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan tiga terduga pelaku.

Mereka disangkakan sangkakan Pasal 136 Huruf B Jo pasal 75 ayat (1) UU RI No. 18 tahun 2012 tentang pangan dan atau Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) UU RI No. 6 tahun 1999 tentang perlindungan Konsumen Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp10.000.000.000.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related