Sisir Jalan Ki Tapa, Jalan Lopang hingga Cikeusal; Dalam Semalam Tiga Pengecer Pil Koplo Bisa Dibekuk Satresnarkoba Polres Serang

Date:

Foto ilustrasi: pelaku pengedar tembakau gorila saat digelandang ke kantor polisi oleh Satresnarkoba Polres Serang Kota. (BantenHits.com/ Mahyadi)

Serang – Tekad membersihkan Banten dari narkoba terus digelorakan jajaran Polda Banten. Untuk mewujudkannya, mereka pun bersinergi dengan masyarakat.

Seperti yang dilakukan Satresnarkoba Polres Serang, Sabtu malam, 14 Mei 2022. Dalam semalam mereka berhasil membekuk tiga pengedar pil koplo jenis tramadol dan heximer.

Ketiga pengedar pil yang membahayakan generasi muda itu ditangkap setelah Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Serang menyisir tiga lokasi di wilayah Kabupaten dan Kota Serang.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan, ketiganya ditangkap saat tengah menunggu pembeli.

Tersangka pertama, AF (24) warga Kecamatan Serang, Kota Serang dicokok saat nongkrong di Jalan Ki Tapa Kota Serang, sekitar pukul 20.30 WIB. 

Kemudian, tersangka AH (32) warga Kecamatan Serang, Kota Serang ditangkap saat nongkrong di sekitaran Jalan Lopang, Kota Serang, sekitar pukul 21.00 WIB.

Selanjutnya, AS (26) warga Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang ditangkap saat nunggu pelanggan di pinggir jalan desa tidak jauh dari rumahnya sekitar pukul 22.00 WIB.

“Ketiga tersangka diamankan saat menunggu pembeli dan diamankan barang bukti 760 butir pil heximer, 160 butir tramadol serta uang hasil penjualan obat sebanyak Rp347 ribu,” ungkap Yudha Satria.

Ketiga tersangka, lanjut Yudha, ditangkap berdasarkan laporan masyarakat. Dari laporan itu, Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Jonathan Sirait langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penangkapan.

“Meski diamankan dalam waktu yang berdekatan namun ketiga dari jaringan yang berbeda. Selain barang bukti obat dan uang, Tim Opsnal juga mengamankan 3 unit handphone yang dijadikan sarana transaksi,” terang Yudha didampingi Kasatresnarkoba Iptu Michael K Tandayu.

Yudha menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi para pengedar narkoba. Dia menegaskan bahwa dirinya akan menindaklanjuti setiap laporan yang diterima dari masyarakat.

“Sesuai perintah dari Bapak Kapolda, jangan ada ruang bagi para pengedar narkoba. Oleh karena itu, saya berharap sinergitas kita harus terus ditingkatkan agar harapan dari masyarakat bersih dari narkoba bisa tercapai,” tandas Alumni Akpol 2002 ini.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Kapolri Ungkap Peran Besar Muhammadiyah bagi Bangsa

Berita Jakarta - Muhammadiyah senantiasa selalu mengingatkan seluruh elemen...

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...