Jakarta- Pemerintah Indonesia mulai melonggarkan kebijakan penggunaan masker. Ya, masyarakat tak perlu lagi menggunakannya di ruang terbuka atau di luar ruangan.
Kebijakan itu diberlakukan seiring dengan kasus Covid-19 yang melandai. Pemerintah menilai virus yang sempat menjadi Pandemi Global ini sudah mulai terkendali di Indonesia.
“Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker,”kata Presiden Joko Widodo atau Jokowi seperti dikutip Bantenhits dari Beritasatu, Selasa, 17 Mei 2022.
“Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka, tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker,”tambahnya.
Namun, lanjut Jokowi, bagi masyarakat yang melakukan kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker.
Kemudian, bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid, maka Jokowi tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas.
“Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker saat melakukan aktivitas,” ujar Jokowi.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana