Duh, Hakim PN Rangkasbitung Ditangkap BNN; Detailnya Akan Diungkap

Date:

1621416056434
FOTO ILUSTRASI. Pria berinisial AS dibekuk Polsek Batu Ceper bersama Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota di Panunggangan Utara sehari setelah Lebaran 1442 H atau 14 Mei 2021. Petugas menyita 180 gram sabu yang akan diedarkan di Kota Tangerang dan Tangsel. (BantenHits.com/ Rikhi Ferdian)

Serang- Dua hakim pengadilan negeri atau PN Rangkasbitung dikabarkan ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN). Keduanya diamankan atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Dikutip dari Suara.com (jaringan Bantenhits), Kepala Biro Humas dan Protokol BNN, Brigjen Pol Sulistyo Pudjo Hartono, membenarkan kabar penangkapan tersebut.

“Ya benar,” kata Pudjo saat dikonfirmasi, Jumat, 20 Mei 2022.

Berdasar informasi, kedua hakim tersebut berinisial DA dan YR. BNN dikabarkan juga turut mengamankan staf Pengadilan Negeri Rangkasbitung.

Saat dikonfirmasi terkait detail kasus ini, Pudjo menyerahkan kepada BNN Provinsi Banten. Menurutnya, kasus tersebut nantinya akan disampaikan secara detail saat ekspose.

“Yang akan press release dari BNNP Banten,” pungkasnya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

  • darus e1671790499655

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

    View all posts

Cek Berita dan Artikel yang lain di:

Google News

Terpopuler

Share post:

spot_img

Berita Lainnya
Related

Sepanjang 2024, Beasiswa Tangerang Cerdas Sukses Jangkau 15 Ribu Pelajar di Kota Tangerang

Berita Tangerang -  Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berhasil merealisasikan...

Diduga Sedot Rp 5 M dari Dana BOS, Sekber Relawan Andra-Dimyati Minta Tari Massal Pemecahan Rekor MURI Dibatalkan

Berita Banten - Koordinator Sekretariat Bersama atau Sekber Relawan...