Pemkab Pandeglang Tak Tutup Arus Pasokan Hewan Ternak dari Luar Daerah Meski Ada Wabah PMK, Tapi Pemeriksaan Diperketat

Date:

Bupati Pandeglang, Irna Narulita memastikan Pemkab Pandeglang tak akan menutup arus pasokan hewan ternak dari luar daerah. Tapi pemeriksaan hewan di Pandeglang akan diperketat. (Dok.BantenHits.com/ Samsul Fatoni)

Pandeglang – Pemerintah Kabupaten Pandeglang, tidak menutup akses pasokan hewan ternak dari luar daerah termasuk Jawa Timur, meski saat ini ada bencana non alam wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan ternak.

Pasalnya, kebutuhan hewan kurban Idul Adha nanti, tidak cukup jika mengandalkan dari lokal saja.

Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengaku, Pemkab Pandeglang tidak memberlakukan penutupan arus pasukan hewan ternak dari luar daerah, termasuk dari Jawa Timur.

Namun kata Bupati, hewan ternak yang akan dipasok ke wilayahnya harus benar – benar dinyatakan bebas PMK. 

“Tidak, kita tetap butuh pasokan hewan ternak dari luar daerah. Adapun untuk memastikan hewan dari luar daerah itu bebas dan tidaknya dari wabah PMK, kan ada Balai Karantina dari Kementrian Pertanian,” ungkap Bupati Pandeglang, Sabtu 21 Mei 2022.

Bupati Irna mengaku, pihak Balai Karantina akan melakukan pemeriksaan setiap hewan ternak yang akan masuk ke daerah – daerah termasuk Pandeglang. 

“Di Cilegon juga ada Balai Karantina, jadi kita tak terlalu khawatir. Karena hewan ternak yang akan kita terima yang sudah melalui pemeriksaan pihak Balai Karantina,” katanya. 

Irna melanjutkan, filterisasi arus hewan ternak dari luar daerah akan dilakukan di Provinsi Banten, salah satunya untuk kebutuhan hewan Qurban yang saat masih membutuhkan pasokan dari luar pulau Jawa. 

“Kita juga tentunya berupaya meningkatkan kewaspadaan. Para peternak juga sudah kita imbau agar tidak sembarangan menjual atau menerima hewan ternak, karena sekarang tengah musim wabah PMK,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pandeglang, Wahyu Widayanti mengatakan, memang kebutuhan hewan ternak di Pandeglang sekitar 50 persen lebih dipasok dari luar Daerah, seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, Provinsi Lampung, Bogor daerah daerah lainnya. 

Namun, untuk mencegah wabah PMK masuk ke Pandeglang, hewan ternak dari luar daerah yang akan dikirim ke Pandeglang harus memiliki Surat Rekomendasi bebas PMK dan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari Dokter Kesehatan hewan. 

“Memang kebutuhan hewan ternak di Pandeglang masih di pasok dari luar daerah. Tapi untuk mencegah masuknya wabah PMK, kita tingkatkan pengawasan dan juga hewan ternak yang akan masuk ke Pandeglang harus melalui Balai Karantina dulu,” tuturnya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

 

Author

  • Samsul Fatoni

    Samsul Fatoni memulai karier jurnalistik di sejumlah media massa mainstream di Banten. Pria yang dikenal aktivis semasa kuliah ini memutuskan bergabung BantenHits.com karena ingin mendapatkan tantangan dalam berkarya.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Woro-woro! Kuota untuk Uji Lab Produk IKM Gratis di Kota Tangerang Masih Tersedia

Berita Tangerang - Pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) di...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...