Harga Tanah Warga Lebak Ditawar ‘Murah’ PT KAI, Buat Perluasan Stasiun Rangkasbitung?

Date:

IMG 20220522 WA0028
Warga saat menunjukkan dokumen nilai ganti rugi tanah oleh PT KAI. (Istimewa)

Lebak- Warga Kampung Pasir Sukarayat, Kelurahan Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak protes tanahnya ditawar murah oleh PT. KAI.

Kabarnya, tanah atau tempat tinggal mereka yang sudah bersertifikat dihargai Rp1,5 juta per meter.

Diketahui, nelakangan ini PT KAI tengah melakukan pembebasan lahan. Kabarnya, hal itu dilakukan untuk perluasan Stasiun Rangkasbitung.

Tercatat ada 40 bidang lahan yang berupa rumah dan satu fasilitas umum milik warga sekitar yang akan dibebaskan.

“Beberapa hari yang lalu kita dikumpulkan di kantor Kelurahan, kita ga tau ada apa. Tapi ternyata ada pihak KAI yang langsung memberikan nilai lahan, rumah warga yang akan dibebaskan,” kata Dahlan, salah satu warga saat ditemui, Sabtu, 21 Mei 2022.

Kata Dahlan, dirinya dengan warga lainnya belum pernah mendapatkan sosialisasi mengenai adanya pembebasan lahan milik warga.

Ia dan warga hanya langsung diberikan dokumen beberapa lembar kertas yang sudah menilai nominal lahan dan rumah warga.

Katanya, nilai itu sendiri tidak lah sesuai dan merugikan warga, pasalnya lahan warga yang sudah bersertifikat hanya dihargai Rp1.500.000 permeter, dan Akta Jual Beli senilai Rp1.485.000. Sementara untuk bangunan rumah itu dihargai dengan jumlah yang bervariatif mulai dari Rp2,1 juta saja.

“Tidak ada sosialisasi, kita dikumpulkan tanggal 19 Mei kemarin, dan disana sudah dipatok harganya. Katanya itu dari penilaian apresial, tapi tidak ada tuh penilaiannya,”katanya.

“Adanya tim yang cuma foto foto lahan sama rumah warga, itu doang. Tidak ada ukur-ukuran, kan seharunya di ukur tuh luas, dan tinggi bangunannya berapa,”sambungnya.

“Kemarin juga bilangnya kalau pun warga menolak dengan nilai segitu, lahan akan tetap dibayarkan dengan uang dititipkan ke pengadilan,” timpalnya.

Warga lainnya, Agi mengatakan, bahwa dirinya dan warga lainnya akan membuat pengaduan akan ketidaksesuaian harga tersebut.

“Tentunya warga menolak, kita akan buat pengaduan. Karena kita tau sendiri ngebangun rumah sekarang butuh biaya besar, harga materialnya beda. Harga lahan juga sekarang di Rangkasbitung itu diatas Rp1 juta. Sedangkan informasinya harga yang dipatok KAI itu tahun 2015,” pungkasnya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Cek Berita dan Artikel yang lain di:

Google News

Terpopuler

Share post:

spot_img

Berita Lainnya
Related

Tingkatkan Kesadaran Bayar Pajak Kendaraan Bermotor, Samsat Cikokol Gelar Razia bersama TNI-Polri

Berita Tangerang –  Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya...

Pemprov Banten bersama Pemkab dan Pemkot Tangerang Diguyur Insentif Fiskal berkat Kinerjanya yang Moncer

Berita Banten - Pemerintah Provinsi Banten bersama Pemerintah Kabupaten...