Tuntut Tanggung Jawab Pengembang Pasar Menes, Eh Toko Pedagang Pakaian Ini Malah Disegel

Date:

Kios milik pedagang pakaian di Pasar Menes, Kabupaten Pandeglang digembok pengelola. (BantenHits.com/ Samsul Fatoni)

Pandeglang – Salah seorang pemilik toko busana di Pasar Menes, Kecamatan Menes, Pandeglang merasa geram dengan pihak pengelola pasar yakni PT Taman Sari.

Lantaran, kios yang digunakan konsumen tersebut tiba-tiba digembok oleh pihak pengembang, dengan dalih belum melunasi cicilan kios tersebut.

Berdasarkan keterangan dari pemilik kios pasar Menes, Hj Yuyun, bahwa pihaknya memang masih memiliki cicilan kios sebesar Rp 17,5 juta lagi. Namun hal itu bukanlah semata – mata lambat untuk dibayar.

Akan tetapi, kata Yuyun, dirinya menginginkan pihak pengembang menunaikan kewajibannya dalam mengelola pasar lebih baik dan membuat pedagang lancar dan nyaman dalam melakukan aktivitas di pasar tersebut.

“Dulu dalam perencanaan pembangunan pasar, bahwa jalan di sekeliling pasar itu bisa masuk kendaraan roda empat untuk memudahkan aktivitas pedagang. Tapi sudah hampir 6 tahun ini, belum juga ada penataan yang baik dari pihak pengembang,” ungkapnya, Minggu 22 Mei 2022.

Yuyun menegaskan, dirinya bukan tidak mampu untuk membayar cicilan kios kepada pihak pengembang. Akan tetapi, ia ingin tahu sejauh mana tanggungjawab pengelola dalam memberikan kenyamanan dan keamanan kepada para pedagang.

“Bukan hanya akses jalan saja yang saat ini belum dibenahi pihak pengelola. Tapi masalah lain juga belum ditangani, seperti banjir yang kerap melanda kios pedagang saat turun hujan belun juga ada penanganan,” jelasnya.

Akan tetapi, lanjut Yuyun, ketika ada pedagang yang belum lunasi cicilan sewa kios, pihak pengembang langsung melakukan penyegelan terhadap kios miliknya tanpa koordinasi terlebih dahulu dengan dirinya.

Padahal pengembang juga punya tanggungjawab atas kenyamanan dan keamanan para pedagang yang sampai saat ini belum dirasa maksimal oleh dirinya.

“Harusnya mereka (Pengelola pasar, red) koordinasi dulu dengan kami. Jangan langsung menggembok kios saya,” katanya.

Diakuinya, untuk harga kios yang disewanya selama kurun waktu 20 tahun itu sebesar kurang lebih Rp 103 juta, dan dari harga sebesar itu cicilan yang belum dibayarkannya tinggal sebesar Rp 17,5 juta lagi. 

Ia kembali menegaskan, sengaja sebagian cicilan itu belum ia bayarkan, karena ingin tahu dulu tanggungjawab pengembang pasar terhadap penataan pasar sesuai dengan perencanaan dulu.

“Sudah hampir 6 tahun ini pengelolaan kondisi pasar belum baik. Karena yang dulunya jalan menuju kiosnya bisa masuk mobil, nyatanya sampai sekarang belum dibenahi. Ditambah kalau musim penghujan kondisi pasar kerap dilanda banjir,” keluhnya lagi.

Atas ulah pihak pengelola pasar yang menyegel atau menggembok kios miliknya tersebut dengan cara semena- mena.

Dirinya juga menyinggung soal piutang PT Taman Sari kepada dirinya saat bekerjasama akan membangun kantin dosen di salah satu Universitas di Banten.

“Utang mereka juga (PT Taman Sari) ke saya lebih besar dari pada tunggakan cicilan sewa kios saya ke PT Taman Sari. Harusnya mereka jangan langsung gembok kios saya, tapi paling tidak koordinasi dulu,” ujarnya.

Aksi penggembokan yang dilakukan pengelola pasar dilakukan saat pemilik sedang tidak ada di lokasi dan hanya ada karyawan saja di toko busana tersebut.

“Penyegelan nya tadi pagi. Waktu itu saya tidak di lokasi hanya ada karyawan saja,” tandasnya. 

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Taman Sari yang pengelola pasar Menes tersebut belum bisa memberikan penjelasan. BantenHits.com sudah berupaya meminta konfirmasi terkait aksi penggembokan salah satu kios di pasar tersebut.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

 

 

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Seleksi Anggota PPK untuk Pilkada Kota Tangerang 2024 Digelar 23-29 April

Berita Tangerang - Seleksi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau...

KASN: Aparatur Sipil Negara Haram Berselingkuh dengan Politik!

Berita Tangerang - Seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN...