Janji Tinggal Janji, Ribuan Warga Bakal Geruduk PT LCI Gegara Sering di ‘PHP’

Date:

FRAB mengancam akan menggeruduk PT LCI karena kesal dampak lingkungan yang tak kunjung ditanggapi. (Bantenhits/Iyus Lesmana)

Cilegon- Forum Rawa Arum Bersatu (FRAB) bakal menggeruduk PT Lotte Chemical Indonesia atau LCI, Senin, 23 Mei 2022. Mereka akan berunjuk rasa selama tiga hari berturut-turut.

Ketua Harian FRAB Taufickurrochman mengatakan, pihaknya bersama masyarakat lainnya telah merasa jengah terhadap PT LCI yang dinilai tidak mempedulikan dampak negatif akibat dari kegiatan industri seperti banjir dan polisi yang langsung dirasakan oleh masyarakat.

“Apa yang ada di belakang kami di sini (foto-foto dokumentasi banjir) ini bukti nyata apa yang pernah dijanjikan sampai detik ini belum pernah terealisasi,”kata Taufickurrochman saat konferensi pers di kantor sekretariat FRAB di Lingkungan Baru, Kelurahan Rawa Arum, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, Minggu, 22 Mei 2022.

“Artinya, banyak projek yang saat ini sudah berjalan, sudah berlangsung jangankan ibaratnya memikirkan bagaimana warga yang terdampak itu bisa terlibat di dalam, untuk berpikir bagaimana lingkungan kami yang notabene terkena banjir, terkena debu pasir saat ini juga masih belum ada tanda-tanda kapan itu akan direalisasikan oleh PT Lotte,”tambahnya.

Taufick, membeberkan jika keberadaan PT LCI yang tak jauh dari pemukiman masyarakat terus menghantui kehidupan masyarakat. Selain banjir salah satu dampak jika musim kemarau di wilayahnya tak membutuhkan waktu yang lama kondisi udara bakal tercemar debu akibat kegiatan industri yang ada di PT LCI.

“Mereka sangat trauma sekali. Kalau panas sama, warga kami takut. Karena sudah pasti saat panas angin menghantam di situ lah debu-debu melanda warga kami, bahkan waktu itu banyak sekali yang matanya iritasi, yang batuk, pilek, tenggorokannya sakit,” bebernya.

Kekesalan masyarakat sekitar terhadap PT LCI, kata Taufick, bukan tanpa alasan. Ia mengungkapkan bahwa sekitar pada 10 Juni 2020 bertempat di Polsek Pulomerak, masyarakat dan PT LCI telah menjalin kesepakatan bersama untuk saling bersinergi. Namun hingga saat ini masyarakat belum merasakan dampak positif dari adanya PT LCI tersebut.

Ya artinya, masyarakat telah diberikan harapan palsu alias PHP.

“Di saat kita melakukan kesepakatan-kesepakatan itu juga sudah jelas, itu tidak ada realisasi sama sekali. Jadi mungkin saatnya kita warga dari Rawa Arum, Gerem dan termasuk Warnasari kalau ibarat sebuah perasaan kita ini sudah klimaks. Kita ini sudah sangat emosi, sudah sangat kecewa dengan ulah mereka-mereka yang saat ini niatnya investasi justru tidak ada sama sekali dampak positifnya,” ungkapnya.

Terkait kesepakatan yang terjalin antara masyarakat dengan PT LCI tersebut dibenarkan oleh Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Peduli Pembangunan Rakyat (Gappura) Banten, Husen Saidan.

Ia menjelaskan bahwa kesepakatan tersebut dibuat dan ditandatangani bersama antara kedua belah pihak di depan Aparatur Penegak Hukum (APH).

“Yang datang itu Bapak Maryono, Mr Park sama Legalnya itu dan kami ikut menandatangani beberapa lembaga di sini, yang 4 orang itu dan beberapa tokoh masyarakat, RT, RW dan kalau tidak salah ada Pak Lurah ikut mengetahui. Itu di depan Aparat Penegak Hukum menyatakan pernyataan sikap sekaligus mereka juga menyampaikan ada suatu harapan realisasi dari tuntutan kami,” jelasnya.

Di sisi lain, Husen menduga PT LCI telah melakukan kebohongan terhadap masyarakat mengenai persyaratan dalam Analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) yang tidak dijalankan hingga mengakibatkan banjir di sejumlah lingkungan warga sekitar.

“Oleh karena itu, apakah legal atau melanggar hukum atau tidak kita lihat nanti. Kalau nanti di perjalanan kita lihat terjadi pelanggaran hukum pada PT Lotte dan oknum-oknum yang melaksanakan pasti kita akan laporkan, itu yang pertama. Karena ada dugaan syarat amdal yang tidak dijalankan, nanti kita buka semua,” ujarnya.

Selain itu, Husen juga meminta kepada PT LCI untuk menunaikan janji kepada pengusaha dan tenaga kerja lokal yang akan diprioritaskan dalam proses kegiatan industri. Sebab, hal itu juga yang diminta oleh Presiden Indonesia Joko Widodo kepada seluruh investor.

“Presiden Republik Indonesia meminta kepada seluruh investor agar memberikan ruang kepada pengusaha lokal termasuk pekerja lokal untuk diberikan prioritas. Ini yang harus kami tuntut, mereka harus memperlakukan kami secara adil,” ucapnya.

Bahkan, Husen menegaskan pihaknya bersama masyarakat lainnya akan mendatangi Presiden guna meminta kegiatan industri dihentikan apabila PT LCI tidak kunjung merealisasikan janjinya.

“Kalau mereka menyadari kesalahan dan ingin memperbaiki mari kita siap untuk mendukung investasi. Tapi kalau tidak, kami akan berangkat ke sana bersama masyarakat mendatangi Presiden untuk menghentikan proyek itu apabila mereka tidak melakukan atau tidak ada nilai manfaat untuk masyarakat sekitar,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Himpunan Pengusaha Rawa Arum (Hipra) Edi Haryadi menyampaikan, selain karena dampak negatif dari kegiatan industri dan tidak melibatkan pengusaha dan tenaga kerja lokal, kekesalan dan kekecewaan masyarakat sekitar juga disebabkan PT LCI yang dinilai sangat angkuh.

“Setiap kami lihat secara nyata dan jelas bahwa setiap mau bangun komunikasi selalu PT LCI ini seolah kedudukannya lebih tinggi daripada kita-kita yang di lingkungan,”ucapnya.

Oleh karena itu, Edi mengimbau kepada PT LCI untuk segera memperbaiki komunikasi terhadap masyarakat bilamana menginginkan kondusifitas antara masyarakat dan industri.

“Yang utama menurut saya turunkan egosentris mereka. Jangan menganggap mereka lebih penting. Kalau egonya tidak dibongkar dan mendudukkan posisinya lebih tinggi, kita jangan segan-segan menyamakan dengan mereka,” ujarnya.

“Tapi kalau mereka mau merendah, menyadari kesalahannya, memberikan solusi silakan mediasi. Terutama solusi terhadap banjir, solusi terhadap debu itu harus jelas,”Tandasnya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related