Cilegon- Harta kekayaan wali kota Cilegon, Helldy Agustian dilaporkan mengalami penyusutan sebesar Rp7,2 miliar.
Data tersebut berdasarkan data yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui situs resminya elhkpn.kpk.go.id terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Penyusutan terjadi diduga karena membengkaknya utang.
Pada saat mencalonkan diri sebagai Wali Kota tahun 2020 total harta kekayaannya mencapai Rp32.204.408.000. Kekayaannya menyusut Rp7.285.701.323 jadi Rp24.918.706.677 usai setahun menjabat sebagai Wali Kota Cilegon.
Dalam laporan harta kekayaannya pada 2020, Helldy melaporkan kepemilikan tanah dan bangunan senilai Rp26.260.908.000 tersebar di Kota Cilegon, Kota Serang, Kota Tangerang, dan Tangerang Selatan.
Masih di tahun yang sama, dia melaporkan kepemilikan mobil dan sepeda motor sebanyak 17 unit terdiri dari 10 mobil dan 7 sepeda motor senilai Rp2.081.500.000
Di sisi lain Harta bergerak lainnya Rp700.000.000, kas dan setara kas Rp382.000.000, harta lainnya tercatat Rp3.600.000.000. Dengan demikian Total harta kekayaan Helldy atas kepemilikan tanah, bangunan, kendaraan serta kas setara kas, dan harta lainnya mencapai Rp33.024.408.000.
Jumlah ini kemudian dikurangi oleh utang senilai Rp820.000.000. Total harta kekayaan Helldy setelah dikurangi utang senilai Rp32.204.408.000.
Total harta kekayaan Helldy yang mencapai Rp32 miliar lebih saat mencalonkan diri sebagai Wali Kota kemudian menyusut setahun kemudian menjadi Rp24.918.706.677.
Penyusutan harta kekayaan Helldy disebabkan utang yang bertambah senilai Rp3.428.090.000. Selain itu, kepemilikan atas tanah dan bangunan juga turut susut jadi Rp25.002.050.000 yang sebelumnya Rp26.260.908.000.
Tak hanya itu, nilai 17 kendaraan yang sebelumnya Rp2.081.500.000 berkurang menjadi Rp1.835.100.000 pada LHKPN 2021.
Selain itu, kas setara kas dan harta bergerak lainnya juga ikut berkurang selama Helldy menjabat sebagai Wali Kota Cilegon.
Editor: Fariz Abdullah