Pesan Al Muktabar ke Pj Sekda Banten M Tranggono; Hindari Conflict of Interest

Date:

IMG 20220523 WA0055
Pj Gubernur Banten Al Muktabar saat melantik M Tranggono sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Banten, Senin, 23 Mei 2022.(Istimewa)

Serang – Penjabat atau Pj Gubernur Banten Al Muktabar telah melantik M Tranggono sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Banten, Senin, 23 Mei 2022.

Pelantikan M Tranggono berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor : 821/Kep.076-BKD/2022 tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Banten.

Pelantikan juga dihadiri Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro, Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni, Bupati/Wali Kota se-Provinsi Banten, Rektor Untirta Fatah Sulaiman, Forkopimda Provinsi Banten, Kepala OPD Provinsi Banten, pimpinan lembaga vertikal, serta tamu undangan.

“Kebersamaan ini peta jalan baik untuk kita dalam rangka membangun Provinsi Banten,” ungkap Pj Gubernur Al Muktabar.

“Secara internal, bagi Pemprov Banten jabatan Sekretaris Daerah sangat strategis dan penting,” tambahnya.

Dikatakan, dengan tugas-tugas Penjabat Gubernur Banten yang lebih spesifik, maka pihaknya mengajukan jabatan Sekretaris Daerah untuk segera diisi oleh Penjabat.

Pasalnya, sekitar 80 persen waktu bekerjanya nantinya berada di lapangan. Sehingga unsur administratif harus diisi dengan baik oleh Penjabat Sekretaris Daerah.

Pesan untuk M Tranggono

Al Muktabar berpesan kepada M Tranggono untuk melaksanakan tugas sesuai dengan sumpah dan janji jabatan, juga pada pakta integritas yang ditandatangani.

“Nantinya juga harus kita pertanggungjawabkan kepada Allah SWT. Kita akan mengedepankan kontrol publik, utamanya menghindarkan conflict of interest dalam agenda-agenda kita,” pungkas Al Muktabar.

Dalam kesempatan itu Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia M Tito Karnavian diwakili Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro menyampaikan, budaya kerja aparatur negara Pegawai Negeri Sipil (PNS) berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, serta kolaboratif. 

“Budaya yang dibangun oleh Presiden terhadap ASN yang tujuannya untuk membangun birokrasi yang berorientasi pelayanan,” ungkapnya.

Sementara, Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni mengungkapkan DPRD Provinsi Banten sebagai satu-satunya unsur penyelenggara pemerintahan definitif harus mengawal.

Pihaknya berharap Pj Gubernur langsung tancap gas karena masuk ketika APBD sudah berjalan di tengah. Harus segera membangun komunikasi dengan usaha-usaha di Provinsi Banten dan berkolaborasi dengan Kabupaten/Kota.

“PR (pekerjaan rumah, red) kita pengangguran dan pendidikan. Tahapannya sedang dilalui oleh Pak Pj Gubernur,” pungkasnya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

 

Author

Cek Berita dan Artikel yang lain di:

Google News

Terpopuler

Share post:

spot_img

Berita Lainnya
Related

Kebakaran Hebat Melanda Taman Tekno BSD City

Berita Tangsel - Kebakaran hebat melanda kawasan bisnis dan...

Selasa Pagi Ini Gempa Bumi Dua Kali Mengguncang Kawasan Lebak dan Pandeglang 

Berita Banten - Gempa bumi terjadi dua kali berturut-turut...

Kopi Hitam Hanya untuk Sachrudin dan Airin, Bukan yang Lain!

https://youtu.be/u6gEskUzmSw?si=I4A7hfEwhcqvKRx6   Berita Pilkada - Kopi Hitam memang hanya untuk bakal...