Tangerang- Pemerintah Kota Tangerang kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten atas laporan keuangan pemerintah tahun anggaran 2021.
Predikat ini berhasil diraih oleh Kota Akhlakul Karimah untuk yang ke 15 kalinya.
“Buat kami yang terpenting pelayanan kepada masyarakat bisa optimal, tapi atas nama Pemkot Tangerang mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat,” kata Arief, Rabu, 25 Mei 2022.
Kata Arief, Pemerintah Kota Tangerang juga akan menindaklanjuti catatan yang diberikan oleh BPK Perwakilan Provinsi Banten terkait LKPD tahun anggaran 2021.
“Untuk membangun akuntabilitas, efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan tata kelola keuangan daerah,” jelas Arief.
Sementara Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo mengatakan legislatif akan terus membangun sinergitas dengan jajaran OPD Pemkot Tangerang dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Terima kasih atas bimbingan dari BPK hingga Kota Tangerang meraih opini WTP ke 15 kali,” ungkap Gatot.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten Novie Irawati mengharapkan kepada seluruh pemerintah daerah untuk senantiasa bekerja dengan optimal dalam pelaksanaan keuangan di daerah masing – masing.
“WTP itu bukan penghargaan, tapi menjadi sebuah kewajiban bagi setiap Pemda,” tukasnya. (Advertorial)