Lebak- Kantor Kementerian Agama atau Kemenag Kabupaten Lebak, menyatakan, 21 calon jemaah haji batal berangkat ke tanah suci pada tahun 2022.
Kabarnya, terdapat beberapa faktor yang mendasari mereka batal melaksanakan salah satu rukun islam tersebut.
“Jemaah yang tadinya akan berangkat sebanyak 295 lalu mengerucut jadi 271 orang, di mana 21 jemaah di antaranya tunda karena berbagai faktor,” kata Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Lebak Ahmad Firdaus, Selasa, 24 Mei 2022.
Firdaus merinci, ada beberapa faktor batalnya 20 jemaah tersebut. Seperti pasangan suami istri yang dikarenakan pasangannya tak bisa ikut, kemudian hasil musyawarah memilih untuk menunda pemberangkatan.
“Lalu ada yang karena sakit, dan ada yang karena tidak melunasi pada saat batas waktu ketentuan. Sedangkan 3 orang lainnya mutasi ke daerah lain. Nah untuk calon jemaah cadangan akan diinfokan besok,” tutur Firdaus.
Soal kapan pemberangkatan para calon jemaah haji, Firdaus menjelaskan, sampai hari ini pihaknya belum mendapat kepastian.
“Besok kita ada rapat dulu di Kanwil. Karena proses pemberangkatan, gelombang dan kloter berapa akan ditentukan besok,” katanya.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana