Bos Baja di Kab. Tangerang Dicokok Polisi Perkara NIK

Date:

PENANGKAPAN SUAP GBI QBIG MALL BSD CITY
FOTO Ilustrasi. Bos Baja di Kabupaten Tangerang dicokok polisi karena menggunakan NIK orang lain tanpa izin. (Google)

Tangerang- Jimmy Lie, Direktur PT Mentari Kharisma Utama (MKU) diamankan polisi. Dia terlibat dugaan kasus penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) orang lain tanpa izin.

Kabarnya tak hanya soal NIK, bos PT Bajamarga Kharisma Utama ini juga terlibat beberapa perkara seperti dugaan pelanggaran manipulasi pembayaran faktur pajak, pelanggaran perizinan dan pelanggaran bahan-bahan baja.

Termasuk pencemaran limbah PT Bajamarga Kharisma Utama di Jalan Kapuk Raya, Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.

Usut punya usut, Jimmy Lie nekat menggunakan NIK orang lain untuk keperluan izin usaha.

Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho membenarkan adanya kasus tersebut.

“Kasusnya bukan pemalsuan NIK, tapi menggunakan NIK orang lain tanpa ijin,” kata Kombes Pol Zain saat dikonfirmasi pada Selasa 24 Mei 2022 malam.

Zain menerangkan, dalam kasus tersebut, pihaknya telah menangkap pelaku yang menggunakan NIK orang lain tanpa seijin pemilik.

“Pelaku sudah ditangkap dan diamankan di Polres Metro Tangerang Kota,” terangnya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...

Angka Kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024 Menurun, Pelanggaran ETLE Meningkat

Berita Jakarta - Angka kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024...

Selama Libur Lebaran 2024, Petugas Kebersihan di Kota Tangerang Setiap Hari Angkut 1.800 Ton Sampah

Berita Tangerang - Selama libur Lebaran 6-15 April 2024,...