Bos Baja di Kab. Tangerang Dicokok Polisi Perkara NIK

Date:

PENANGKAPAN SUAP GBI QBIG MALL BSD CITY
FOTO Ilustrasi. Bos Baja di Kabupaten Tangerang dicokok polisi karena menggunakan NIK orang lain tanpa izin. (Google)

Tangerang- Jimmy Lie, Direktur PT Mentari Kharisma Utama (MKU) diamankan polisi. Dia terlibat dugaan kasus penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) orang lain tanpa izin.

Kabarnya tak hanya soal NIK, bos PT Bajamarga Kharisma Utama ini juga terlibat beberapa perkara seperti dugaan pelanggaran manipulasi pembayaran faktur pajak, pelanggaran perizinan dan pelanggaran bahan-bahan baja.

Termasuk pencemaran limbah PT Bajamarga Kharisma Utama di Jalan Kapuk Raya, Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.

Usut punya usut, Jimmy Lie nekat menggunakan NIK orang lain untuk keperluan izin usaha.

Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho membenarkan adanya kasus tersebut.

“Kasusnya bukan pemalsuan NIK, tapi menggunakan NIK orang lain tanpa ijin,” kata Kombes Pol Zain saat dikonfirmasi pada Selasa 24 Mei 2022 malam.

Zain menerangkan, dalam kasus tersebut, pihaknya telah menangkap pelaku yang menggunakan NIK orang lain tanpa seijin pemilik.

“Pelaku sudah ditangkap dan diamankan di Polres Metro Tangerang Kota,” terangnya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Cek Berita dan Artikel yang lain di:

Google News

Terpopuler

Share post:

spot_img

Berita Lainnya
Related

Sudah 380 Mahasiswa di Kota Tangerang Dapat Bansos Mahasiswa yang Digelontorkan Dinsos sepanjang 2024

Berita Tangerang - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengungkapkan, sudah...

Ssstt.. Banyak yang Seru Nih di Tangcity Mall saat Libur Nataru 2024 Nanti, Yuk Kepoin Event-eventya!

Berita Tangerang - Berbagai event menarik telah disiapkan TangCity...

Kota Tangerang Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi, Posko Pelayanan 24 Jam Disiapkan PMI

Berita Tangerang - Palang Merah Indonesia atau PMI Kota...