Tangerang- Jimmy Lie, Direktur PT Mentari Kharisma Utama (MKU) diamankan polisi. Dia terlibat dugaan kasus penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) orang lain tanpa izin.
Kabarnya tak hanya soal NIK, bos PT Bajamarga Kharisma Utama ini juga terlibat beberapa perkara seperti dugaan pelanggaran manipulasi pembayaran faktur pajak, pelanggaran perizinan dan pelanggaran bahan-bahan baja.
Termasuk pencemaran limbah PT Bajamarga Kharisma Utama di Jalan Kapuk Raya, Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.
Usut punya usut, Jimmy Lie nekat menggunakan NIK orang lain untuk keperluan izin usaha.
Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho membenarkan adanya kasus tersebut.
“Kasusnya bukan pemalsuan NIK, tapi menggunakan NIK orang lain tanpa ijin,” kata Kombes Pol Zain saat dikonfirmasi pada Selasa 24 Mei 2022 malam.
Zain menerangkan, dalam kasus tersebut, pihaknya telah menangkap pelaku yang menggunakan NIK orang lain tanpa seijin pemilik.
“Pelaku sudah ditangkap dan diamankan di Polres Metro Tangerang Kota,” terangnya.
Editor: Fariz Abdullah