Serang – Empat hewan kurban terdiri dari tiga sapi dan satu kerbau di Desa Sukamanah, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, dinyatakan positif terpapar wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana mengatakan, empat hewan kurban yang positif PMK semuanya berasal dari Jawa Barat. Yakni tiga sapi berasal dari Subang dan satu kerbau berasal dari Purwakarta.
“Yang bergejala awal ada dua. Lepuh-lepuh dan sariawan. Tapi yang diambil sampel ada 4, 3 sapi dari Subang, 1 kerbau dari Purwakarta semuanya positif PMK dari hasil uji lab Balai Veteriner Subang,” kata Zaldi kepada wartawan usai Rapat Koordinasi Kewaspadaan dan Pengendalian PMK di Kabupaten Serang di Aula Tubagus Suwandi, Selasa, 24 Mei 2022.
Hadir dalam rapat Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, para camat dan unsur TNI dan Polri.
Bentuk Satgas
Merespons temuan tersebut, lanjut Zaldi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Kewaspadaan dan Penanganan wabah PMK.
Rapat yang digelar juga untuk menyamakan persepsi terkait tugas dinas pertanian apa, kecamatan apa, dan TNI/Polri dalam penanganan wabah PMK di Kabupaten Serang.
“Sehingga kita menyamakan persepsi, jadi sesuai arahan Ibu Bupati Serang (Ratu Tatu Chasanah) secepatnya dibentuk Satgas menjelang Hari Raya Idhul Adha,” beber Zaldi.
Adapun Satgas yang dibentuk Pemkab Serang tersebut berasal dari Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Distan, kecamatan, TNI dan Polri.
“Kita akan bekerja sampai Idhul Adha kalau penyebaran tidak meluas, tapi kalau masiv penularannya bisa sampai selesai,” terang Zaldi.
Guna mengantisipasi penyebaran PMK, tambah Zaldi, maka Satgas akan bekerja menyosialisasikan kepada masyarakat serta memantau masuknya hewan dari luar Banten.
Satgas juga akan menghentikan pengiriman hewan dari daerah yang masuk zona PMK meliputi, untuk hewan domba dari Garut, Tasik, Banjar, Sumedang, Subang dan sapi dari Rembang, untuk Jawa TImur Mojokerto, Lamongan, Gresik, Sidoarjo, untuk Lampung Tulang Bawang dan dari Aceh.
“Yang pasti hewan dari daerah kalau masuk pun harus ada SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan),” tegas Zaldi.
Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa mengatakan dengan terjadinya kasus empat hewan di Kecamatan Baros tentunya harus mengambil langkah-langkah prefentif, termasuk langkah-langkah akuratif bagaimana agar wabah ini tidak meluas dan tidak menyebar di Kabupaten Serang.
“Kita akan bentuk satgas, nanti diberikan pelatihan-pelatihan teknis kepada mereka (satgas) bagaimana upaya-upaya prefentif itu, satu diantaranya adalah memantau siklus-siklus perdagangan sapi kurban, kita periksa itu,” ujar Pandji.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana