Mayday di Kabupaten Serang Serang Berlangsung Meriah Diikuti Delapan Federasi Buruh

Date:

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah saat memberikan door prize pada peringatan May Day di Kabupaten Serang yang baru digelar 31 Mei 2022. (BantenHits.com/ Mahyadi)

Serang – Peringati Hari buruh atau Mayday yang jatuh pada 1 Mei 2022 lalu bertepatan dengan Hari Raya Idhul Fitri 1443, ditunda dan diselenggarakan pada 31 Mei 2022 di Kabupaten Serang.

Acara berlangsung meriah diikuti oleh 8 federasi serikat buruh ada SPN, GARTEKS, KSPSI, FSPMI, FSPKEP, FSB CIKOJA, FK3 Indah Kiat dan FSBB yang tergabung dalam Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang, di Gedung PGRI Kecamatan Jawilan, Jalan Raya Serang – Rangkas Bitung, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.

Acara juga dilakukan dooprize bagi buruh yang mengikuti donor darah dalam rangka memperingati hari buruh dan diskusi publik dengan tema “Meraih kemenangan dengan mengutamakan silaturahmi Menuju industrial peace” berlangsung.

Praktik percaloan tenaga kerja di industri Kabupaten Serang masih masih jadi pembicaraan yang yang dibahas kerap terjadi dan dikeluhkan masyarakat dan para pencari kerja. 

Namun demikian untuk mengungkap kasus percaloan tenaga kerja di Kabupaten Serang cukup sulit, mengingat tak adanya masyarakat yang mau melaporkan kasus tersebut.

Peringatan May Day di Kabupaten Serang diisi juga dengan diskusi publik dengan tema “Meraih kemenangan dengan mengutamakan silaturahmi Menuju Industrial Peace”. (BantenHits.com/ Mahyadi)

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan praktik percaloan tenaga kerja masih belum bisa diselesaikan.

Dirinya mengaku kerap mendapat info dari masyarakat bahwa ada percaloan tenaga kerja. Dalam kasus ini ia ingin agar dibawa ke ranah hukum agar bisa selesai.

“Tapi ketika saya meminta pada masyarakat yang jadi saksi pelapor kegiatan percaloan saya tidak dapat masyarakat yang mau,” ujarnya kepada awak media saat ditemui dalam peringatan hari buruh atau May Day di Gedung PGRI Kecamatan Jawilan, Selasa 31 Mei 2022.

Sementara kata dia untuk proses hukum harus jelas siapa pelapornya. Oleh karena itu dirinya pun berjanji bahwa Pemda akan membackup pelapor kasus tersebut.

“Ini kesulitannya persoalan ada tapi gak bisa disentuh,” ucapnya.

Selain itu ia juga berharap ada kesadaran industri, karena praktik percaloan tidak mungkin terjadi kalau di dalam industri tidak ada oknum dan diluar pun tak ada oknum.

“Kalau hanya salah satu gak mungkin jalan jadi ada dua belah pihak,” katanya.

Dirinya mengaku seringkali menyampaikan kepada pihak manajemen industri kaitan permasalahan percaloan tenaga kerja tersebut, namun mereka membantah karena itu tidak resmi dari industri atau oknum semata.

“Saya minta kesadaran mereka kasihan lah mereka harus bayar kemudian upahnya juga gak nutup untuk mereka bayar masuk,” ucapnya.

Sejumlah buruh dari delapan federasi Serikat buruh/pekerja di Kabupaten Serang tampak khidmat mengikuti peringatan May Day di Kabupaten Serang yang baru digelar 31 Mei 2022.(BantenHits.com/ Mahyadi)

Menurut dia bekerja adalah hak masyarakat Kabupaten Serang, mengingat industri nya ada di Kabupaten Serang.

“Ini hak untuk bisa bekerja dan tidak kena percaloan,” katanya.

Sementara itu Sekdis Disnakertrans Kabupaten Serang Diana A Utami mengharapkan adanya forum tingkat perusahaan itu yang paling kecil di masing-masing perusahaan diupayakan menyelesaikan permasalahannya di internal di dalam perusahaan.

“Tetapi setelah itu di tingkat kabupaten serang sendiri kita punya lembaga kerjasama Tripartit jadi sudah ada pemerintah di situ,” ungkapnya.

“Masalah ketenagakerjaan ini dinamis sehingga setiap ada kebijakan atau regulasi baru pasti akan menimbulkan pro dan kontra sehingga Disnakertrans perlu untuk menjembatani ini baik tingkat kabupaten kota sebagai pembina maupun di tingkat pengawasan yang ada di provinsi,” sambungnya.

Untuk ke depan, kata Diana, apa yang di sampaikan bupati akan dicoba di lapangan sama-sama, bahwa kunci daripada hubungan kedamaian adalah komunikasi.

“Penanganan percaloan tadi sudah di sampaikan bahwa ini di ranah pidana. Agak sulit di ranah pidana karena bukan ada di wilayah kita. Tetapi Disnakertrans sendiri di saat bidangnya memfasilitasi tentang rekrutmen ini bahkan ada juga kami membuka lowongan pekerjaan disesuaikan dengan tenaga kerja yang tersedia,” jelasnya.

Informasi lowongan kerja untuk pencaker di Kabupaten Serang juga bisa diakses melalui media sosial Facebook dan Instagram milik Disnakertrans Kabupaten Serang.

“Sehingga kita coba ada medsos Instagram dan Facebook-nya kita semua informasi lowongan pekerjaan kita fasilitasi bahkan kantor kami bisa dijadikan tempat test, ada beberapa perusahaan sudah mengadakan test di tempat kami. Yang menentukan tetap perusahaan sesuai kompetensi sesuai dengan kebutuhan perusahaan,” pungkasnya.(ADVERTORIAL)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Pemkab Serang Gelar Razia KTP bagi Pendatang Baru 29 April – 5 Mei 2024

Berita Serang - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Serang melalui...

Kalian Pendatang Baru di Kota Tangerang dan Ingin Urus Pindah Domisili? Simak Info Resmi Ini!

Berita Tangerang - Buat kalian warga pendatang baru di...

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...