Serang – Sejumlah sektor pendapatan di Kota Serang terus mengalami peningkatan salam beberapa tahun terakhir. Pada 2021 lalu bahkan peningkatan melampaui capaian 2020.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Serang seusai menghadiri Rapat Paripurna penyampaian Raperda terkait pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, yang dilaksanakan di Gedung Paripurna DPRD Kota Serang, Kamis, 2 Juni 2022.
“Dalam tahun ini alhamdulillah banyak peningkatan terutama di pendapatan kemudian realisasi anggaran juga meningkat, kemudian yang lain juga ada peningkatan dibandingkan tahun 2020,” ungkap Syafrudin.
Namun, sayang dalam kesempatan itu, Syafrudin tak menjelaskan detail sektor pendapatan mana saja yang mengalami peningkatan.
WTP Lima Kali Berturut-turut
Dalam paripurna tersebut, Syafrudin menyerahkan hasil pemeriksaan BPK terkait anggaran daerah. Kegiatan tersebut dilakukan sesuai keputusan Nomor 900/581-dpkad/2022 tentang Penyampaian Raperda Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.
Syafrudin menyebut, rancangan perda ini disampaikan enam bulan sebelum tahun anggaran berjalan.
“Disampaikan rancangan perda ini tentang APBD sebelum 6 bulan tahun anggaran berjalan di bulan juli, jadi sudah pas, kemudian disampaikan juga hasil pemeriksan BPK, jadi sudah diperiksa dan selanjutnya kita sampaikan ke dewan,” kata Syafrudin.
Ia menambahkan bahwa laporan yang diberikan kepada DPRD merupakan hasil pemeriksaan oleh BPK, di mana Pemerintah Kota Serang mendapatkan Hasil Wajar Tanpa Pengecualian.
“Alhamdulillah hasilnya kita mendapatkan WTP, dimana kita dapat 5 kali berturut-turut” tambahnya.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana