Pandeglang – Sebanyak tiga orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari luar daerah yang lolos dalam seleksi pada 2021 lalu di Kabupaten Pandeglang, mengundurkan diri.
Alasan ketiga CPNS yang berasal dari daerah Kota Tangerang dan Bandung, Jawa Barat tersebut, lantaran tempat kerja jauh dari keluarga dan tidak sesuai dengan formasi yang didaftar atau dituju.
Dikutip dari surat pengunduran diri salah seorang CPNS asal daerah Bandung, yang diterbitkan pada 11 Januari 2022. Alasan pengajuan surat pengunduran diri dari CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang, untuk formasi jabatan terampil, terapis gigi dan mulut di salah satu Puskesmas di Pandeglang.
Karena, adanya optimalisasi kosong, sehingga tidak sesuai dengan yang direncanakan, dan jauh dari keluarga.
Dikutif lagi dari surat pengunduran diri CPNS asal Kota Tangerang, pada formasi jabatan ahli pertama – perawat (umum). Beralasan karena lokasi formasi tidak sesuai dengan lokasi formasi yang didaftar dan sangat jauh.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Pandeglang, M Amri mengungkapkan, tiga orang CPNS yang mengundurlan diri di Pandeglang itu dari luar daerah.
“Dari Kita Tangerang satu orang dan dari daerah Bandung Jawabarat dua orang. Tembusan surat pengunduran dirinya sudah kami terima,” ungkap Amri, Kamis 2 Juni 2022.
Menurut Amri, ketiga CPNS yang mengundurkan diri tersebut punya alasan masing – masing. Sehingga ketika mereka lolos tes seleksi pada 2021 di Pandeglang, kemudian tidak menindaklanjuti dengan mengajukan pemberkasan.
“Bukan mengundurkan diri karena disanksi. Tapi mereka setelah lolos seleksi tidak mengajukan pemberkasan, dan mereka punya alasan masing – masing yang dituangkan dalam surat pengunduran diri,” katanya.
Saat ditanya apakah ada hal lain yang membuat ketiga CPNS dari luar daerah itu mengundurkan diri. Amri mengaku, sesuai dengan yang dituangkan dalam surat pengunduran dirinya, salah satunya jauh dari keluarga.
“Entah alasan lain kami pun kurang tahu. Tapi yang kami tahu alasan mereka mengundurkan diri sesuai yang disampaikan dalam surat pengunduran dirinya masing – masing,” ujarnya.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana