Lebak- Satreskrim Polres Lebak membongkar bisnis judi toto gelap atau Togel di Kabupaten Lebak. Satu pengepul berhasil diamankan.
Adalah ZA (31) warga Kecamatan Gunungkencana. Dia membuka bisnis haram itu di tempat tinggalnya sendiri.
Dari tangan ZA, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti seperti rekapan, uang tunai dan buku seribu mimpi.
“Pelaku ZA (31) berperan sebagai pengepul dengan membuka lapak di rumahnya,”kata Kasatreskrim Polres Lebak, AKP Indik Rusmono, Jumat, 3 Juni 2022.
“Pelaku menerima pembelian dan pemasangan nomor togel, setiap orang yang sudah membeli dan memasang akan diberikan tanda bukti pemasangan berupa kertas merk 888 warna putih sedangkan pengepul menyimpan kertas yang berwarna merah muda,” tambahnya.
Indik menerangkan untuk judi togel Sydney dibuka pemasangan jam 10.00 WIB sampai dengan 12.00 WIb dan baru akan diumumkan pada jam 14.00 Wib di tayangkan di aplikasi youtube dengan akun “Live Draw”.
“Sedangkan untuk judi togel Hongkong di buka pemasangan jam 17.00 WIB sampai dengan 20.00 WIB dan baru akan diumumkan jam 23.00 WIB di aplikasi youtube dengan akun yang sama,” terang mantan Kapolsek Kopo, Polres Serang ini.
Hasil pemasangan dari pemain, pengepul mendapatkan keuntungan sebesar 15% sedangkan sisanya sebesar 85% di setorkan ke bos pengepul lainnya.
“Untuk omset perharinya judi togel (toto gelap) sebesar Rp. 3.500.000,00 per hari dan kentungan yang didapatkan oleh ZA selaku pengepul mendapatkan uang rata-rata sebesar Rp. 535.000,00 per hari,”tandasnya.
Lebih jauh Indik menerangkan jika nomor yang dipasang keluar, pemasang akan mendapatkan keuntungan Rp1000 per quantity.
Simpelnya, kata Indik, taruhan 4 angka 1 quantity akan mendapatkan Rp2,5 juta , taruhan 3 angka 1 quantity Rp350 ribu, taruhan 2 angka 1 quantity Rp60 ribu.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana