Serang – Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo resmi telah menghapus tenaga honorer pada 2023.
Keputusan tersebut sudah tertuang dalam Surat Menteri PAN-RB perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah nomor B/165/M.SM.02.03/2022, tertanggal 31 Mei 2022.
Menanggapi hal tersebut, Taufik Hidayat Ketua Forum Pegawai Non PNS Banten (FPNPB) mengatakan, pihaknya saat ini akan segera mengambil langkah tegas terkait status kepegawaian ribuan honorer Banten.
“Ini bisa diperjelas karena saat teman-teman ribuan honorer merasa was-was dengan adanya edaran Kemenpan ini,” ujar Taufik kepada BantenHits.com melalui pesan singkat, Kamis malam, 2 Juni 2022.
Maka dari itu, lanjut Taufik, pihkanya meminta Pemprov Banten untuk menjadi honorer sebagai prioritas pengangkatan.
“(Penerimaan pegawai) jangan dibuka untuk umum dulu, kasian kawan-kawan yang sudah mengabdi bertahun tahun akhirnya jika mereka tidak lolos seleksi harus dirumahkan,” harapnya.
“Pemprov jangan tutup mata selama ini kawan-kawan honorer yang ikut membantu berjalannya roda pemerintahan di Pemprov Banten ini,” sambung Taufik.
FPNPB mengancam akan melakukan aksi di Pemprov banten jika keinginan audiensi yang dilayangkan juga tidak ada keterangan jelas dari pemerintah Provinsi Banten.
“Kemungkinan terakhir jika pemprov tidak ada solusi maka kami akan melakukan aksi seluruh honorer yang ada di Banten. Meminta Pemprov Banten mengambil sikap,” pungkasnya.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana