Tangerang – Sebuah terobosan dilakukan Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
Terobosan tersebut adalah aplikasi Aparatur Sipil Negara Gemilang alias ASN-G. Aplikasi ini digunakan untuk absensi secara online.
Kepala Diskominfo Kabupaten Tangerang, Nono Sudarno mengatakan, terobosan ini dilakukan Pemkab Tangerang untuk memberikan kemudahan bagi ASN di Kabupaten Tangerang.
Nono berharap, aplikasi tersebut dapat dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan serta memberikan kemudahan bagi para pegawai di lingkup Kabupaten Tangerang.
“Ini merupakan wujud dari optimalisasi pemerintahan berbasis digital. Nantinya selain mengurus absensi, harapannya aplikasi ini juga dapat memudahkan kepengurusan data kepegawaian nantinya,” kata Nono seperti dikutip BantenHits.com pada laman resmi Pemkab Tangerang.
Cara Kerja ASN-G
Kepala Bidang Aplikasi Informatika pada Diskominfo, Cecep Khaerudin menuturkan, media layanan kepegawaian ini juga dapat menunjang efektivitas karena di dalamnya terdapat beberapa fitur seperti Berita, Penilaian Kinerja, Disposisi Surat, Laporan, Event, Keuangan dan Data MySAPK yang tertuju pada aplikasi kepegawaian pusat.
“Dengan ASN-G, absen bisa dilakukan dalam radius kurang lebih sekitar 50 meter dari titik lokasi unit kerja dan harus melampirkan bukti berupa foto selfie,” ujarnya.
Cecep memastikan setiap pegawai hanya dapat menggunakan satu akun pada satu perangkat.
“Perangkat yang sama tidak dapat digunakan untuk login akun yang berbeda. Karena identitas ataupun data pegawai sudah melekat pada aplikasi ASN-G,” ucapnya.
Namun jika akun ASN-G yang digunakan sudah sempat terdaftar pada perangkat lain dan akun tidak dapat dibuka, Cecep menuturkan pegawai dapat menghubungi help desk Diskominfo untuk memulihkan akun.
“Jika akun tidak bisa terbuka, bisa hubungi Diskominfo untuk melakukan reset akun secara personal. Tentunya yang terpenting aplikasi ASN-G ini harus diperbaharui secara berkala melalui Play Store, agar dapat digunakan dengan baik nantinya,” imbaunya.
Editor: Fariz Abdullah