Serang – Delapan anggota kelompok ‘ninja’ asal Aceh yang menjarah harta milik juragan sembako di Kampung Jongjing, Desa Cerucuk, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang pada Senin dini hari 30 Mei 2022 lalu diringkus jajaran Satreskrim Polres Serang.
Komplotan ini sempat berusaha lari dari sergapan petugas, namun akhirnya menyerah setelah kakinya ditembaki polisi.
Delapan anggota komplotan yang menggunakan tutup muka alias sebo ala ninja saat beraksi ini masing-masing S, WM, M, SB, SR, MS, HG dan BW.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan selain beraksi di Kampung Jongjing, Tanara, para pelaku juga beraksi di Cikeusal.
Dari lokasi perampokan di Cikeusal, kata Yudha, pelaku membawa kabur uang Rp 30 juta. Sementara, dari toko sembako di Kampung Jongjing, Tanara, mereka menggasak uang Rp 200 juta serta 85 gram emas.
“Saat beraksi pemilik rumah yakni korban, suami istri dan dua anak diikat, selanjutnya para pelaku berhasil membawa uang dan emas milik korban,” ungkap Yudha kepada awak media, Senin 6 Juni 2022.
Ide Merampok dari Residivis
Menurut Yudha, delapan perampok asal Aceh ini mempunyai peran masing-masing dalam menjalankan aksinya. Untuk pelaku S dan MS berperan mengambar situasi pengaman lokasi, WM mencongkel dan mengambil uang, SR dan M mengikat korban dengan tali plastik dan menjaganya, SB membawa kendaraan yang digunakan untuk melakukan perampokan, HG membagi dan menjual perhiasan hasil rampokan.
“Diketahui awalnya korban mengaku hanya ada lima orang pelaku dan setelah didalami ada 8 orang dan awalnya kita amankan 7 orang dari wilayah Tangerang,” jelas Kapolres.
“BW paling terakhir mengikat korban ditangkap jauh dari Kalideres Jakarta,” sambungnya.
Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita lima buah senjata tajam jenis golok, satu kunci L, uang Rp 12 juta lebih yang masih tersisa ditemukan di masing-masing tersangka.
“Uang yang diamankan, pelaku mengaku itu dari hasil kejahatan, hasil rampokan satu orang masing-masing mendapatkan Rp 30 juta,” paparnya.
Otak perampokan itu sendiri diketahui HG yang merupakan residivis spesialis perampokan.
HG pernah masuk penjara akibat aksinya pada tahun 2014 melakukan perampokan dengan nilai kerugian mencapai Rp 3 miliar di Pasar Induk Rau (PIR).
Delapan komplotan perampok seluruhnya asli warga Aceh Tenggara. Mereka ada yang menetap di Tangerang dan Jakarta. Perampokan inisiatif bersama diawali oleh pelaku HG.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana