ASN di Lebak Ramai-ramai Dilatih Menyusun SKP, Apa Itu?

Date:

Plt BKPSDM Lebak, Febi Hardian Kurniawan saat memberikan sambutan dalam acara pendampingan SKP kepada para ASN Kabupaten Lebak. (Istimewa)

Lebak- Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Lebak dilatih menyusun atau membuat Sasaran Kerja Pegawai atau SKP, di Hotel Bumi Katineng, Kecamatan Rangkasbitung, Rabu, 8 Juni 2022.

Acara yang diinisiasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia atau BKPSDM Kabupaten Lebak melibatkan langsung dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Kantor Regional III Bandung.

Plt BKPSDM Lebak, Febi Hardian Kurniawan menjelaskan SKP merupakan penilaian kinerja atau rapotnya para abdi negara. Biasanya akan muncul atau dibuat di setiap akhir tahun.

“Sekarang ini ada peraturan baru jadi perlu pelatihan kepada para ASN agar mereka paham tentang arah kebijakan untuk meningkatkan profesionalisme dan kinerja,”kata Febi kepada BantenHits.

Kata Febi, pelatihan ini juga dimaksudkan para ASN memahami peraturan pemerintah nomor 6 tahun 2022 tentang pengelolaan kinerja ASN.

“Kita ingin penilaian ASN ini dilakukan secara objektif, terukur, akuntabel, partisipatif dan transparan sehingga memberikan hasil dan manfaat yang dicapai,”tuturnya.

“Intinya sih kita ingin ASN ini bekerja secara sungguh-sungguh dalam melayani masyarakat,”tambahnya.

Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak, Budi Santoso dalam sambutannya berharap agar para ASN bisa mengikuti kegiatan pendampingan dengan baik.

Dia juga meminta agar para ASN bisa profesional dalam bekerja khususnya memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kita harap semua pegawai dapat menyusun dan membuat SKP (sasaran kerja pegawai) sehingga layanan kepegawaian dapat terfasilitasi dengan baik,”imbuhnya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Mulai Sekarang Jangan Hanya Biasakan Buang Sampah pada Tempatnya, Tapi Simpan Sampah Sesuai Kategorinya!

Berita Tangerang - Mindset masyarakat soal sampah harus diubah....

Pemkab Serang Gelar Razia KTP bagi Pendatang Baru 29 April – 5 Mei 2024

Berita Serang - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Serang melalui...

Kalian Pendatang Baru di Kota Tangerang dan Ingin Urus Pindah Domisili? Simak Info Resmi Ini!

Berita Tangerang - Buat kalian warga pendatang baru di...