Tangerang – Sejumlah petugas dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan atau Disperindag Kabupaten Tangerang memeriksa
keakuratan timbangan bagasi pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta Tangerang.
Pemeriksaan ini dilakukan selama lima hari, yakni mulai 6 – 10 Juni 2022. Ada 180 timbangan yang diperiksa petugas Disperindag Kabupaten Tangerang.
Pemeriksaan semacam ini rutin dilakukan dan lazim disebut pengecekan ulang atau terang ulang akurasi timbangan.
Kepala Bidang Metrologi Legal pada Disperindag Kabupaten Tangerang, Irwan Hengki mengatakan, kegiatan rutin ini dilakukan setiap tahunnya guna melindungi konsumen dari kecurangan-kecurangan yang terjadi.
“Setelah kami cek, alhamdulillah timbangan bagasi pesawat di Terminal 3 ini tertib ukur semua,” ucap Iwan seperti dikutip BantenHits.com dari laman resmi Pemkab Tangerang.
Kepuasan konsumen, tegas Iwan, perlu diperhatikan agar tidak ada pihak yang dirugikan.
Sementara, Kepala Seksi Massa dan Timbangan pada Bidang Metrologi Legal, Disperindag Kabupaten Tangerang, Syamsul Arif Hidayat menjelaskan ada 180 unit timbangan bagasi di terminal 3 yang sudah diakukan tera ulang oleh pihaknya.
“Alat timbangan bagasi tersebut sudah kami tera ulang dan dinyatakan SAH Tera Ulang Tahun 2022 serta Penera membubuhkan Cap Tanda Tera SAH Tahun 2022 terhadap alat UTTP tersebut agar tidak bisa dimodifikasi,” katanya.
Sementara itu, Vebby Aprilyan Alhadi yang merupakan perwakilan PT Angkasa Pura II menuturkan menjadi kewajiban bagi bandar udara khususnya terminal 3 Bandara Soekarno Hatta untuk memberikan pelayanan terbaik kepada para konsumen.
“Kami berusaha memberikan pelayanan terbaik bagi para penumpang, untuk tertib ukur khususnya timbangan bagasi. Hal ini dalam rangka memberikan kepercayaan, kenyamanan bagi penumpang di sini,” tuturnya.
Editor: Fariz Abdullah