Nih Gaes Penampakan Penjambret HP Bocah di Tangerang; Tersungkur Didor Polisi

Date:

Empat pelaku jambret HP bocah di Tangerang berhasil dibekuk pihak kepolisian. (Bantenhits/Hendra Wibisana)

Tangerang- Empat pelaku penjambretan berhasil dibekuk unit reskrim Polsek dan Polres Metro Tangerang Kota. Tiga diantaranya ditindak tegas terukur di bagian kaki oleh petugas karena berusaha melarikan diri saat di tangkap.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pada hari Senin 6 Juni 2022, terlah terjadi pencurian dan kekerasan terhadap anak yang sempat viral di media sosial, dimana korban terseret pada saat memegang hendak motor pelaku .

“Atas peristiwa itu, Satreskrim Polres Metro Tangerang kota dan Polsek Ciledug, berhasil mengungkap dua kelompok yang berbeda. Dari dua kelompok itu kita amankan 4 tersangka,”kata Zain pada saat ungkap kasus di Mapolres Metro Tangerang Kota, Sabtu 11 Juni 2022.

“Mereka berinisial IN (21), A (20), YN (25) FS (27)m ditangkap di wilayah Ciputat Tangerang Selatan dan Kalideres Jakarta Barat,”sambungnya.

Dalam penangkap tersebut lanjut Zain, petugas mengamankan sejumlah barang bukti seperti pakaian pelaku dan sepedah motor yang digunakan untuk melakukan tindak kejahatan.

“Pada saat petugas menyuruh pelaku menunjukan barang bukti, pelaku berusaha melarikan diri kemudian petugas melakukan tindakan tegas dan terukur,” ungkapnya.

Menurut Zain, para pelaku ini mencari target sasaran yang lemah, seperti perempuan dan anak- anak karena menurut Meraka tidak ada perlawan sehingga mereka dengan leluasa untuk melakukan permpasan terhadap barang milik korban.

“Untuk motifnya ekonomi. Sebab para pelaku ini tidak memilik pekerjaan tetap dan hasil kejahatannya untuk kebutuhan sehari- hari,” terangnya.

Zain, Menambahkan, atas perbuatannya ke empat tersangka dikenakan pasal 365 KUHP dan pasal 80 undang- undang nomor 23 tahun 2000 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukumpan maksimal 12 tahun penjara.

“Kita juga mengimbau kepada para orang tua harus mengawas dan memperi nasehat kepada anak-ankanya untuk tidak mengunakan barang berharga di tempat yang sepi,” ucapnya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Mulai Sekarang Jangan Hanya Biasakan Buang Sampah pada Tempatnya, Tapi Simpan Sampah Sesuai Kategorinya!

Berita Tangerang - Mindset masyarakat soal sampah harus diubah....

Pemkab Serang Gelar Razia KTP bagi Pendatang Baru 29 April – 5 Mei 2024

Berita Serang - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Serang melalui...

Kalian Pendatang Baru di Kota Tangerang dan Ingin Urus Pindah Domisili? Simak Info Resmi Ini!

Berita Tangerang - Buat kalian warga pendatang baru di...