Lebak- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak akan memulai pembangunan dua proyek strategis daerah tahun 2022. Anggaran yang akan dihabiskan mencapai Rp Rp154,33 miliar.
Dua proyek strategis daerah yang akan dibangun, yakni ruas Jalan Ciminyak-Cigemblong dengan panjang 30,25 kilometer dan lebar 4-5 meter dan Jalan Situregen-Cigemblong sepanjang 32,54 kilometer dan lebar 56 meter.
Keberadaan dua proyek multi years itu tentu saja membuat Kejaksaan Negeri Lebak turun gunung. Ya, mereka diminta untuk mendampingi langsung pembangunan proyek agar sesuai dengan aturan dan tidak salah kaprah.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lebak Irvan Suyatupika menyatakan, kegiatan pembangunan dua proyek strategis daerah akan mendapatkan pendampingan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak.
Kedua proyek strategis daerah ini menggunakan bentuk kontrak tahun jamak (multiyears). Tahun ini, anggaran yang disediakan dari APBD masing-masing Rp22 miliar.
“Untuk itu, sisa anggaran yang dibutuhkan kurang lebih Rp110 miliar,” kata Irvan Suyatupika, Jumat 10 Juni 2022.
Pembangunan dua ruas jalan ini, kata Irvan, akan memudahkan akses masyarakat dari wilayah Lebak tengah menuju Lebak selatan.
“Tidak hanya itu, keberadaan dua ruas jalan ini juga dapat meningkatkan pertumbuhan potensi daerah, khususnya dalam mendukung visi pariwisata Bupati dan Wakil Bupati Lebak,” ungkapnya.
Hadir dalam kegiatan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) dengan Kejari Lebak, Kepala Kejari Lebak ST Hapsari, Sekda Budi Santoso, dan pelaksana pembangunan dua proyek strategis daerah.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana