Tangerang – Petugas Satpol PP Kabupaten Tangerang meningkatkan eskalasi patroli rutin di sekitar Pusat Pemerintahan Kabupaten atau Puspemkab Tangerang.
Pasalnya, banyak masyarakat mengadu ke Satpol PP adanya ulah segelintir kaula muda alias millenials yang melakukan tindakan tak terpuji saat nongkrong-nongkrong di sekitar Puspemkab Tangerang.
Seperti pada patroli rutin yang digelar Sabtu malam, 11 Juni 2022. Dalam patroli ini petugas berhasil membubarkan aksi para anak muda yang tengah menenggak miras.
Dengan sigap, tim patroli dari Satpol PP melakukan tindakan dengan mengedukasi, dan membuang minuman tersebut di lokasi.
“Muda-mudi tersebut kami langsung suruh pulang. Sebelumnya (dipulangkan), kami juga memberi edukasi kepada mereka secara humanis, bahwa hal yang dilakukannya itu tidak baik dan juga membahayakan, apalagi itukan tempat umum dan nanti kalau mereka mabuk itu sangat mengganggu ketertiban umum,” kata Kasat Pol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi seperti dikutip BantenHits.com dari laman resmi Pemkab Tangerang.
Fachrul mengimbau, para pemuda dan pemudi untuk selalu melakukan hal yang positif dibandingkan minum-minuman keras. Selain membahayakan orang sekitar, mengkonsumsi minuman keras juga sangat membahayakan kesehatan.
“Untuk para kaula muda, nongkrong boleh saja. Akan tetapi, gunakan untuk melakukan hal yang positif, gunakan waktu sebaik mungkin,” ucapnya.
Patroli rutin di sekitar pusat Pemerintah Kabupaten Tangerang ini, lanjutnya, merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Tangerang.
Patroli ini dilakukan dalam rangka mencegah kejadian yang melanggar ketentraman dan ketertiban umum (trantibum), serta sebagai upaya mensterilkan lokasi pusat Pemerintah Kabupaten Tangerang.
“Pelaksanaan patroli ini akan kami terus lakukan secara rutin, khususnya pada lingkup Pemda, serta adanya aduan masyarakat kepada kita perihal aktivitas muda-mudi pada malam hari di area lingkup Pemda,” ujarnya.
Editor: Fariz Abdullah