Lebak- Pemerintah Kabupaten Lebak akan membagikan surat keputusan atau SK pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Tercatat, akan ada 1.585 CPNS dan PPPK yang akan menerima SK pengangkatan. Rencananya, pembagian akan dilakukan Kamis, 16 Juni 2022.
“Rencananya Kamis, 16 Juni 2022. Yang menyerahkan langsung ibu bupati (Iti Octavia Jayabaya-red),”kata Sekda Lebak, Budi Santoso didampingi Plt BKPSDM Lebak, Febi Hardian Kurniawan kepada BantenHits, Senin, 13 Juni 2022.
Proses penyerahan, menurut Febi akan dilakukan di Alun-alun Rangkasbitung. Mereka yang menerima SK merupakan hasil seleksi CPNS dan PPPK formasi tahun 2021.
“Di alun-alun. inshaAllah kita yang pertama di Banten membagikan SK CPNS dan PPPK,”katanya.
“Kita harap mereka (CPNS dan PPPK) bisa menjalankan tugasnya dengan baik dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,”imbuhnya.
Untuk diketahui dari 1.585, 192 diantaranya CPNS, 1.354 PPPK Guru dan 139 PPPK Non Guru.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana