Serang – 140 pengguna jalan di Serang terjaring Operasi Patuh Maung 2022 hari pertama yang digelar di wilayah Hukum Polres Serang, Senin, 13 Juni 2022.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria melalui Kasihumas Polres Serang IPTU Dedi Jumhaedi mengatakan dalam Operasi Patuh Maung 2022 hari pertama pihaknya melibatkan sebanyak 50 Personel Polres Serang, Polda Banten.
Menurut Dedi, 140 pengendara yang terjaring melakukan berbagai pelanggaran lalulintas, seperti ada yang tidak menggunakan helm, tidak membawa surat-surat, dan pelanggaran kelengkapan kendaraan seperti spion, plat nomor, lampu, dan pelanggaran lain.
“Untuk pelaksanaan operasi patuh kita mengutamakan pendekatan preemtif dan preventif. Hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh kita mengeluarkan 75 Surat pelanggaran tertulis kepada 75 pelanggar dan sisanya kita berikan teguran lisan,” ungkapnya.
Dedi mengimbau kepada masyarakat pengendara, agar melengkapi kendaraannya dengan surat-surat dan kelengkapan keselamatan berkendara lainnya.
“Mengajak kepada masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalulintas dan selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara,” ucapnya.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana