Info Lowongan Kerja, Pembayaran PBB hingga Pemakaman Semua Ada di Aplikasi Tangerang Gemilang; Akses Layanan Publik Jadi Lebih Gampang!

Date:

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tangerang, Nono Sudarno saat menyosialisasikan aplikasi Tangerang Gemilang. Info lowongan kerja, pembayaran PBB hingga pemakaman, semua Alada di Aplikasi Tangerang Gemilang. Akses layanan publik Pin menjdi lebih gampang dengan aplikasi ini. (Foto: tangerangkab.go.id)

Tangerang – Terobosan untuk mempermudah pelayanan publik kembali dilakukan Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).

Kekinian, Diskominfo Kabupaten Tangerang tengah menyosialisasikan aplikasi layanan publik Tangerang Gemilang. Apa itu?

Kepala Diskominfo Kabupaten Tangerang, Nono Sudarno mengatakan, Aplikasi Layanan Publik Tangerang Gemilang merupakan wadah bagi Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk mendorong kemudahan pelayanan publik bagi masyarakat di Kabupaten Tangerang.

Hal tersebut dikatakan Nono saat Sosialisasi Aplikasi Pelayanan Publik Tangerang Gemilang, Kamis, 23 Juni 2022.

“Dengan adanya aplikasi Tangerang Gemilang ini, diharapkan dapat mempermudah masyarakat untuk mengakses layanan publik di Kabupaten Tangerang,” kata Nono seperti dikutip BantenHits.com dari laman resmi Pemkab Tangerang.

Lalu informasi penting apa saja yang bisa diakses melalui aplikasi Tangerang Gemilang?

Nono menjelaskan, Aplikasi Tangerang Gemilang merupakan integrasi dari beragam aplikasi pelayanan publik yang ada. Seperti layanan Sistem Informasi Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan dan Kelurahan (SiPaten), Sistem Informasi Pemakaman dan Pertanahan (SIMAPAN).

Selain itu, dalam Aplikasi Tangerang Gemilang ini juga terdapat beberapa fitur yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk mengakses layanan publik.

Informasi tersebut di antaranya ada layanan permohonan AK1, informasi lowongan kerja, informasi ketenagakerjaan di lingkup Kabupaten Tangerang, layanan i-PBB, layanan pajak, pengaduan kedaruratan, berita seputar Kabupaten Tangerang, radio, dan lain sebagainya.

“Aplikasi Tangerang Gemilang ini merupakan integerasi dari jenis layanan publik yang ada di masyarakat. Jadi, Diskominfo ingin semua jenis pelayanan publik yang ada pada Dinas terkait menjadi satu (aplikasi) sehingga dapat lebih mempermudah masyarakat,” ujar Nono.

Sementara itu, Kepala Bidang Aplikasi Informatika Diskominfo Kabupaten Tangerang, Cecep Khaerudin mengatakan, kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu implementasi dari upaya memajukan Smart City di Kabupaten Tangerang.

Mengingat, penyampaian informasi terkait kanal layanan publik dapat dipergunakan oleh penyedia layanan di masing-masing perangkat daerah.

“Tujuannya adalah untuk menyediakan portal layanan pemerintahan secara digital, kemudian menyatukan seluruh layanan berbasis digital kedalam satu aplikasi yang berintegrasi, dan juga dapat memberikan wadah kepada penyedia layanan dari perangkat daerah masing-masing selaku pemilik layanan,” ucapnya.

Selain itu, kegiatan yang dilakukan oleh Diskominfo Kabupaten Tangerang ini adalah untuk menindak lanjuti Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, dan juga Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 8 tahun 2020 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

“Diharapkan dengan adanya kegiatan ini para Perangkat Daerah terkait dapat mensosialisasikan lanjut kepada masyarakat atau pengguna. Dan ke depannya, kami dari Diskominfo Kabupaten Tangerang akan selalu memonitoring dan terus melakukan evaluasi untuk perbaikan lebih lanjut pada aplikasi ini,” ucapnya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Mulai Sekarang Jangan Hanya Biasakan Buang Sampah pada Tempatnya, Tapi Simpan Sampah Sesuai Kategorinya!

Berita Tangerang - Mindset masyarakat soal sampah harus diubah....

Pemkab Serang Gelar Razia KTP bagi Pendatang Baru 29 April – 5 Mei 2024

Berita Serang - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Serang melalui...

Kalian Pendatang Baru di Kota Tangerang dan Ingin Urus Pindah Domisili? Simak Info Resmi Ini!

Berita Tangerang - Buat kalian warga pendatang baru di...

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...