Nasib 1.682 P3K di Kab. Serang Terkatung-katung; Belum Terima SK, Enam Bulan Gak Dapat Gaji Pula

Date:

FOTO ILUSTRASI pegawai pemerintah Honorer atau PNS. (Net)

Serang- Sebanyak 1.682 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) guru di Kabupaten Serang belum menemukan titik terang. Surat keputusan serta gaji selama 6 bulan belum diterima.

Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah mengatakan, terjadinya polemik P3K yang sampai saat ini belum ada kejelasan disebabkan adanya miskomunikasi antara Pemerintah Daerah (Pemda) denga Kementerian Pendidikan.

“P3K guru belum selesai SK belum bisa disampaikan, karena perekrutan kemarin oleh kementrian pendidikan dan ini mis komunikasi dengan Pemda sehingga kami membuat anggaran 2022 ini data 1.682 P3K tidak di masukan,” ungkapnya, Kamis 23 Juni 2022.

Tatu menyatakan, dirinya akan memperjuangkan nasib P3K guru di Kabupaten Serang dengan mendatangi pemerintah pusat untuk mencari solusi penyelesaian nasib P3K dan pemutusan tenaga honorer.

“Besok saya tergabung dengan Apkasi akan ke pusat mendiskusikan ini terkait P3K dan pemutusan honorer,” katanya.

Tatu mengaku, pada penyusunan APBD 2022 pihaknya tidak menganggarkan P3K. Dengan demikian dirinya kesulitan untuk memberikan Surat Keputusan (SK).

“Karena di APBD tidak di anggarkan ini kami kesulitan memberikan SK, karena ketika SK diberikan kami harus memberikan gaji nya sedangkan di APBD tidak ada. Ini kesalah pahaman tidak ter komunikasikan dengan baik,” ucapnya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

  • Muhammad Uqel

    Muhammad Uqel Assathir menggeluti dunia jurnalistik sejak menjadi aktivis kampus. Uqel--begitu dia biasa disapa-- menghabiskan waktu selama kuliah untuk menyelami dunia pergerakan mahasiswa dan jurnalistik kampus. Pria asal Kabupaten Serang ini memiliki ketertarikan juga terhadap dunia desain.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related