Serang– Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang memperketat pengawasan terhadap sekolah yang ada di wilayahnya.
Hal itu dilakukan lantaran banyak sekolah yang terafiliasi dengan kelompok Khilafatul Muslimin setelah ramainya kemunculan kelompok yang juga memiliki 4 anggota asal Banten.
“Sejauh ini di kabupaten serang belum ada, biasanya pendirian sekolah baru itu ada persyaratan khusus yang mesti diteliti dulu, terutama sekolah swasta yang biasanya terafiliasi dengan kelompok Islam radikal,” ujar Kasi Kurikulum Dindikbud Kab. Serang, Dedi Mawardi kepada Bantenhits.com, Selasa 28 Juni 2022.
Dedi mengatakan, ada 28 SD swasta dan 707 SD Negeri. Pihaknya akan secara aktif terus melakukan penyisiran bekerjasama dengan stakeholder terkait dan pihak kepolisian untuk melakukan upaya tindakan preventif di lapangan.
“Untuk pengawasan kita punya pengawas di setiap sekolah, kalau yang namanya SD Islam pengawasan melalui pengawas yang ada di setiap sekolah. Ada pembinaan juga dari Dindikbud langsung. Hal yang keluar dari kolidor kita minimalisir,” katanya.
Dedi menjelaskan, melalui Kurikulum Merdeka Profil Pelajar Pancasila yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2020. Pihaknya terus berupaya mencegah para siswa di sekolah agar terhindar dari paham radikal.
“Tentu dari guru-guru sendiri juga harus terbebas dari paham-paham yang bersifat sparatif, yang bersifat radikal. Jangan sampai ada muncul ajaran yang tidak sejalan dengan kebinekaan,” ucapnya.
Dedi menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terpengaruh tawaran yang tidak jelas apakah itu mengatasnamakan agama, jika belum jelas disarankan memilih sekolah yang pasti saja.
“Jangan sampai terpancing dengan sekolah gratis, apalagi mengatasnamakan agama, jangan sampai ada sekolah terafiliasi dengan kelompok radikal,” pungkasnya.
Editor: Fariz Abdullah