Lebak- Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Lebak mencatat 308 hewan ternak di Kabupaten Lebak terjangkit Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Keberadaan hewan tersebut kabarnya tersebar di tiga kecamatan di Kabupaten Lebak seperti Malingping, Kalanganyar dan Rangkasbitung.
“Yang terdampak ada 308 ekor hewan ternak yang terdiri dari Sapi dan Kerbau,” kata Kepala Disnakeswan Lebak Rahmat, Senin, 27 Juni 2022.
Bahkan, Kata Rahmat, hewan yang terjangkit saat ini sudah ada yang mati di peternakan milik warga.
“Yang mati Sapi ada 2 ekor jadi rinciannya yang terdampak ada 204 sapi dan kerbau 104 Kerbau,” katanya.
Saat ini Disnakeswan Lebak dalam melakukan penangan lebih, akan melakukan penanganan dan vaksinasi hewan ternak di beberapa peternakan milik warga di Kabupaten Lebak.
Rahmat menyampaikan jika hewan ternak yang terjangkit saat ini memang disebabkan oleh beberapa faktor.
“Bisa saja dari hewan titipan karena memang berbatasan dengan daerah yang sudah terdampak PMK,” katanya.
Saat ini Dinaskeswan Lebak mencatat dari jumlah hewan yang terdampak sebanyak 308 ekor semuanya merupakan Kerbau dan Sapi.
Untuk sementara Disnakeswan Lebak mendata hewan yang terdampak dan terjangkit PMK untuk kambing.
“Jadi untuk kambing masih aman, dan belum ada yang terjangkit PMK,” ucapnya.
Dalam penanganan lebih saat Pemerintah Kabupaten melalui Disnakeswan Lebak sudah melakukan koordinasi dengan Satgas PMK Kabupaten Lebak dalam penanganan dan Vaksinasi Hewan ternak.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana