Siap-siap Miskin! Kajati Banten Isyaratkan Sita Aset Hasil Dugaan Korupsi di Samsat Kelapa Dua Tangerang

Date:

Kepala Kejati Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak saat mengumumkan empat tersangka korupsi di Samsat Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Samsat Kelapa Dua diketahui dikepalai Bayu Adi Putranto yang tak lain menantu Gubernur Banten 2017-2022, Wahidin Halim. (BantenHits.com/ Mahyadi)

Serang – Kepala Kejaksaan Tinggi atau Kajati Banten, Leonard Eben Ezer Simandjuntak mengisyaratkan jajarannya akan melakukan penyitaan terhadap aset hasil dugaan korupsi di Samsat Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Menurut Eben, pihaknya saat ini masih menyelidiki kasus tersebut. Kekinian, Kejati telah merampungkan audit penghitungan kerugian negara pada kasus dugaan korupsi di Samsat Kelapa Dua, Tangerang.

Kerugian yang awalnya Rp 6 miliar menurut pengakuan tersangka, kata Eben, akhirnya diperoleh hasil menjadi Rp 10 miliar.

“Iya, Rp 10 (miliar) lebih, kemarin Rp 6 (miliar),” kata Leonard kepada wartawan di Serang, Senin, 27 Juni 2022 seperti dikutip BantenHits.com dari detik.com.

“Ini masih belum (penyitaan), masih jalan penyidikan, masih kita penelitian, kalau ada (aset) kita akan lakukan penyitaan terkait kasus,” terangnya.

Segera Disidangkan

Eben mengungkapkan, penyidikan untuk berkas perkara dugaan korupsi Samsat Kelapa Dua ini hampir rampung. Penyidik akan melakukan persiapan kasus ini segera dilimpahkan ke pengadilan.

“Tinggal persiapan untuk segera limpahkan ke pengadilan,” katanya.

Kasus korupsi dugaan penggelapan pajak di Samsat Kelapa Dua terjadi sepanjang Juni 2021 hingga Februari 2022. Kejati Banten sudah menetapkan empat tersangka atas kasus tersebut.

Tersangka adalah Zulfikar, Kasi Penagihan dan Penyetoran; Ahmad Prio, staf PNS bagian penetapan; M Bagja Ilham, honorer di bagian kasir; serta Budiono mantan pegawai dan pembuat aplikasi Samsat.

Samsat Kelapa Dua Kabupaten Tangerang dikepalai oleh Bayu Adi Putranto yang tak lain menantu Gubernur Banten 2017-2022, Wahidin Halim.

Terkait kasus dugaan korupsi di institusi yang dipimpinnya, Bayu telah diperiksa penyidik Kejati pada Senin, 25 April 2022.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Banten Ivan Siahaan saat itu menjelaskan, Bayu Adi Putranto dimintai keterangan sehubungan dengan tugasnya sebagai Kepala UPTD Samsat Kelapa Dua.

“Dimintai keterangan sehubungan dengan tugasnya sebagai Kepala UPTD Samsat Kelapa Dua dalam mengendalikan dan mengkoordinasikan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Unit Pelaksana Teknis Daerah Samsat Kelapa Dua Kabupaten Tangerang,” ungkap Ivan.

Editor: Fariz Abdullah

 

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...