Penampakan Rumah Restorative Justice Kab. Serang usai Diresmikan Para ‘Pejabat Teras’; Sepi Lalu Pintu Tertutup Rapat!

Date:

Rumah restorative justice Kabupaten Serang nampak sepi dan pintu tertutup rapat usai diresmikan. (Bantenhits/Muhammad Uqel)

Serang- Rumah Restorative Justice di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang terpantau masih dalam kondisi tertutup rapat belum ada petugas yang berjaga.

Padahal, rumah yang berada di dalam area kantor Kecamatan Ciruas itu baru saja diresmikan, Senin, 27 Juni 2022.

Seorang petugas Kecamatan Ciruas yang enggan disebutkan namanya saat ditemui Bantenhits.com menyebutkan, pasca peresmian yang dihadiri oleh para pimpinan Kejati, Kejari, serta Bupati Serang. Terpantau setiap harinya rumah Restorative Justice sepi tidak ada petugas yang berjaga, bahkan dalam kondisi terkunci dan listrik tetap menyala saat siang hari.

“Udah diresmikan kemarin, etikanya kan seharusnya udah masuk karena udah diresmikan, peralatan nya udah ada di dalam, orangnya mah belum masuk,” ungkapnya, Jum’at 01 Juli 2022.

Ia mengatakan, kehadiran rumah Restorative Justice merupakan suatu hal paling vital bagi masyarakat untuk memfasilitasi penyelesaian perkara hukum yang dirasa bisa diselesaikan dengan musyawarah atau mediasi. Menurutnya, sudah seharusnya setelah diresmikan langsung mulai ada petugas yang berjaga.

“Karena kan itu kan vital sebagai pelayanan hukum di kabupaten Serang, udah launching kan besar-besaran, kursi segala udah ada, harusnya udah masuk geh,” katanya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Serang, Rezkinil Jusar mengatakan, rumah restorative justice yang telah diresmikan itu sudah mulai bisa digunakan, apabila ada masyarakat yang berperkara maka bisa menggunakan rumah perdamaian tersebut untuk mediasi.

“Itu sudah jalan, jadi tempat itu apabila nantinya ada perkara yang ingin dihentikan maka kita akan laksanakan di sana,” katanya

Dia mengatakan, terkait kondisi Rumah Restorative Justice masih sepi dan tidak ada petugas yang jaga pasca diresmikan, pihaknya mengaku belum ada standar operasional prosedur.

“Mungkin nanti untuk stand by itu sop-nya belum ada. Nanti akan kita komunikasikan kembali kepada pimpinan seperti apa,” ucapnya.

“Mungkin nanti untuk kapan beroperasinya bisa langsung dikonfirmasikan kepada kasi pidum dan saya juga tunggu arahan dari pimpinan juga,” imbuhnya.

Editor: Fariz Abdullah

 

 

Author

  • Muhammad Uqel

    Muhammad Uqel Assathir menggeluti dunia jurnalistik sejak menjadi aktivis kampus. Uqel--begitu dia biasa disapa-- menghabiskan waktu selama kuliah untuk menyelami dunia pergerakan mahasiswa dan jurnalistik kampus. Pria asal Kabupaten Serang ini memiliki ketertarikan juga terhadap dunia desain.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...