Sah! Sampah di TPA Jatiwaringin Mauk Akan Diolah Jadi Pengganti Batubara untuk Sumber Energi PLN

Date:

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar saat menandatangani kerjasama dengan PT Indonesia Power (PLN) soal pengolahan sampah di TPA Jatiwaringin, Kecamatan Mauk. Sampah akan dijadikan pengganti batubara untuk sumber energi PLN. (Foto: tangerangkab.go.id)

Tangerang – Terobosan kerjasama dilakukan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar. Melalui kerjasama dengan PT Indonesia Power (PLN), Pemkab Tangerang akan menjadikan sampah di TPA Jatiwaringin, Kecamatan Mauk sebagai pengganti barubara untuk sumber energi PLN.

Kepastian kerjasama terjadi setelah Pemkab menandatangani MoU dengan PT Indonesia Power terkait penelitian dan pengembangan, pengelolaan lingkungan hidup, serta pelaksanaan tanggung jawab sosial lingkungan perusahaan (CSR) di Kabupaten Tangerang.

Penandatangan MoU dilakukan Bupati Tangerang Ahmad Zaki Iskandar dengan PLTU Lontar Kecamatan Kemiri di The Stones Hotel Bali, 30 Juni 2022.

MoU terjadi di sela-sela acara Seminar Bioenergi Peninggatan Bauran EBT 23 % melalui Keberlanjutan Pasokan Bahan Bakar Co-firing dan disaksikan langsung oleh Direktur Utama PLN dan Dirjen EBTKE dari Kementerian ESDM.

Zaki mengatakan MoU itu adalah kerjasama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang dengan PT Indonesia Power terkait produk-produk yang dihasilkan dari TPA Jatiwaringin sebagai bagian dari energi baru terbarukan yang nanti akan membantu menghasilkan sumber energi pengganti batubara di PLTU Lontar Kemiri.
 
“Kami berharap mudah-mudahan segera dilaksanakan di tahun ini dan semoga tahun depan bisa beroperasi dan bisa membantu pasokan pengganti batubara untuk PLTU Lontar nantinya,” kata Zaki seperti dikutip BantenHits.com dari laman resmi Pemkab Tangerang.

Lahan Sudah Siap

Saat ini, lanjutnya, Pemkab Tangerang sudah mempersiapkan lahan di TPA Jatiwaringin untuk dijadikan tempat pengolahan dan processing dari sampah menjadi briket pengganti batubara.

“Mudah-mudahan nanti dalam kurun waktu 8 sampai 12 bulan akan dipersiapkan infrastrukturnya yaitu pabrik hasil pengolahan sampah tersebut agar mempercepat proses tersebut,” ungkapnya.

Sementara itu, Dirut PLN Darmawan Prasodjo mengapresiasi penandatanganan MOU tersebut yang menandakan adanya komitmen yang kuat.

“Perjuangan itu tidak bisa dilakukan sendirian oleh PLN. Saya bersyukur hari ini terlaksana MoU pengelolaan sampah untuk co-fairing dari Indramayu, Cilegon dan Kabupaten Tangerang. Ini sangat kita apresiasi sekali,” kata Darmawan.

Dia berharap implementasi dari MoU tersebut segera dapat dilakukan sehingga salah satu kendala khususnya pasokan bahan bakar alternatif untuk pembangkit listrik milik PLN bisa teratasi dan tentunya juga masyarakat akan segera merasakan manfaatnya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...