Antisipasi Penyelenggara Pemilu Bertumbangan, KPU Kabupaten Serang Siapkan Strategi Khusus

Date:

Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar menyebut berdasarkan hasil Coklit pemilih berkelanjutan (DPB) di Kabupaten Serang sebanyak 1.444.188 pemilih.

Serang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang tengah menyiapkan strategi guna mengantisipasi adanya panitia penyelenggara pemilu kelelahan berlebihan hingga bertumbangan seperti yang terjadi pada Pemilu 2019 silam. 

Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar mengatakan, panitia penyelenggara pemilu 2024 mendatang akan didominasi oleh anak-anak muda.

Dalam rekrutmen ad hoc, minimal pendidikan yang ditempuh yakni SMA. Selain itu, pihaknya mengaku sudah menjalin kerjasama dengan perguruan tinggi guna menempatkan mahasiswanya menjadi penyelenggara. 

“Kami sekarang banyak bekerjasama dengan Perguruan tinggi, ada kejadian meninggal petugas KPPS mungkin yang kami telusuri punya penyakit bawaan, kelelahan. Maka upaya KPU kita ingin anak muda yang tampil, kita pendidikan minimal SMA. Kita bekerjasama dengan Perguruan tinggi itu untuk misal, ada mahasiswa di suatu daerah kenapa tidak kita jadikan penyelenggara di daerah itu,” kata Abidin Nasyar di Ruang Kerjanya, Senin 04 Juli 2022.

Abidin menjelaskan, dalam seleksi perekrutan penyelenggara pemilu, KPU Kabupaten Serang akan melihat latar belakang serta usia minimal 17 tahun dan maksimal 40 tahun. 

“Nanti ke depan kita akan lebih selektif, karena memang sudah ada PKPU tentang rekruitmen ad hoc yang sedang proses penggodokan di KPU RI,” ujarnya. 

Dikatakan Abidin, upaya lain yang akan disiapkan yakni pemanfaatan teknologi, semua bentuk laporan, penginputan data, dan salinan C1 yang dibutuhkan oleh saksi peserta Pemilu bisa diakses melalui aplikasi Sistem Rekapitulasi (Sirekap).

“Dengan adanya Sirekap jadi sekarang tinggal potret kirim ke kita, yang membuat lelah itu biasanya membuat C1 salinan, kadang ada saksi calon yang minta. Bayangkan, dari banyak calon semua minta itu. Cape itu,” terangnya. 

Diketahui, KPU Kabupaten Serang secara resmi telah mengumumkan jadwal Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak pada 14 Februari 2024 terdiri dari pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, serta pemilihan legislatif (pileg) yang terdiri dari DPR, DPD dan DPRD Provinsi kabupaten/kota.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

  • Muhammad Uqel

    Muhammad Uqel Assathir menggeluti dunia jurnalistik sejak menjadi aktivis kampus. Uqel--begitu dia biasa disapa-- menghabiskan waktu selama kuliah untuk menyelami dunia pergerakan mahasiswa dan jurnalistik kampus. Pria asal Kabupaten Serang ini memiliki ketertarikan juga terhadap dunia desain.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related